PASAMAN, SUMBAR -- Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Kantor BPK-RI Sumbar jl. Khatib Sulaiman No. 54 Padang, Jumat (29/3/2019).

Turut hadir dalam penyerahan LKPD tersebut Drs. Mulyatmin Ch, MM, Kepala BAKEUDA Kabupaten Pasaman yang didampingi oleh Kabid Aset, Ir. Rosben Aguswar Inspektur Kabupaten Pasaman yang didampingi oleh auditor muda.

Juga hadir 8 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se - Sumbar lainnya, yakni Walikota Padang, Bupati Padang Pariaman, Bupati Kepulauan Mentawai, Bupati Lima Puluh Kota, Wakil Walikota Padang Panjang, Bupati Solok, Bupati Pesisir Selatan dan Bupati Pasaman Barat

Kepala BPK-RI Sumbar Pemut Aryo Wibowo mengapresiasi kinerja seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota dalam menyerahkan LKPD dengan tepat waktu. “Semoga dengan diserahkannya LKPD secara tepat waktu hasilnya akan lebih baik,” papar Ayub, Jumat (29/3) siang.

Di hadapan para Kepala Daerah yang hadir, Pemut memberikan strategi dalam mempertahankan opini LKPD. Salah satunya, menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK. Memperkuat SPI dalam rangka mencegah, mendeteksi dan memperbaiki kesalahan. Serta meningkatkan kapasitas SDM pengelola keuangan, TI dan Inspektorat.

Menurutnya, Sumbar termasuk daerah yang tertinggi dalam penyampaian penyelesaian LKPD. Artinya terdapat kerjasama yang baik antara BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat dengan Kepala Daerah Kabupaten Kota se - Sumbar.

Pemut menjelaskan, setelah penyerahan LKPD ini, nantinya akan ada tim audit yang datang ke masing-masing daerah untuk memeriksa dan mengecek dokumen. Pemeriksaan akan berlangsung mulai dari 2 April sampai dengan 1 Mei 2019.

Sementara itu, Bupati Yusuf Lubis menyampaikan penyerahan ini dapat disampaikan secara tepat waktu karena berkat kerjasama dan kerja keras semua sektor di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman.

“Harapannya Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dapat mendapatkan WTP kembali, sehingga dapat memotivasi teman-teman untuk bekerja keras lagi,” pungkas Yusuf Lubis.

Pada saat bersamaan Ir. Rosben Aguswar Inspektur Kabupaten Pasaman berkomentar Pemerintah Daerah telah melakukan suatu upaya kemajuan daerah melalui pembangunan suatu sistem pengelolaan keuangan terpadu. Ini sesuai dengan harapan KPK pada saat Saya melakukan koordinasi beberapa hari yang lalu," katanya.

"Waktu penyerahannya juga sudah tepat waktu, dimana menurut ketentuan sebenarnya, kita memiliki batas waktu hingga 31 Maret untuk menyerahkan, ini berarti lebih awal," tambahnya lagi.

Menurutnya, hal ini menunjukkan Kabupaten Pasaman semakin lebih baik, dalam penyelenggaraan keuangan dibanding tahun lalu.

mad/ede

 
Top