MAKASSAR -- PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga BBM terhitung mulai hari ini, Minggu (10/2/2019) pada pukul 00.00 waktu setempat (WIT, WITA dan WIB). Kebijakan ini ditempuh menyusul tren menurunnya harga minyak mentah dunia.
Selain turunnya harga minyak mentah, penurunan harga tersebut juga dipengaruhi oleh penguatan rupiah terhadap dollar Amerika.
Selain itu, Pertamina juga senantiasa memperhatikan daya beli masyarakat. Besaran penyesuaian harga BBM menjadi lebih murah ini bervariasi sampai dengan Rp. 800 per liter
Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas'ud Khamid menjelaskan sesuai ketentuan Pemerintah, sebagai badan usaha hilir Migas Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.
“Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM,” kata Mas'ud Khamid, di Makassar, Sabtu (9/2/2019), seperti dilansir sindonewsmakasar.com.
Lebih lanjut Mas’ud menjelaskan, penyesuaian harga bervariasi untuk produk-produk BBM yang dijual Pertamina.
Untuk wilayah Jakarta, berikut komposisi harga BBM non subsidi, Pertamax Turbo disesuaikan dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.200 per liter, kemudian Pertamax disesuaikan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter, Dexlite disesuaikan dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter.
Sementara Dex disesuaikan dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter dan Pertalite tetap Rp 7.650 per liter.
Selain itu, Pertamina juga melakukan penyelerasan harga Premium (JBKP di wilayah Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp 6.450 per liter sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali.
Sebagai informasi, harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena adanya pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah. Untuk detail harga BBM dapat dilihat di www.pertamina.com.
(sin/kem)