JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) memberi penjelasan terkait penolakan pemekaran wilayah terhadap 314 daerah otonomi baru (DOB), Rabu (23/01/2019). Alasannya karena besaran biaya pemekaran dirasa tidak sebanding dengan upaya pembangunan infrastruktur dan ekonomi sosial daerah.
Terkait hal tersebut, Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang membidangi DOB, Fachrul Razi mengeluarkan statement bahwa pernyataan tersebut membuat daerah-daerah yang memperjuangkan DOB menjadi kecewa.
“Sepertinya Mendagri mengundang kami selaku pejuang DOB untuk mengepung dan menduduki kantor Kemendagri,” ujar Fahrul Razi dalam siaran pers yang diterima www.sumatrazone.co.id melalui pesan whats'app (WA), Kamis (24/2/2019).
Fahrul Razi menegaskan, pihaknya meminta segera RPP Desertada dan RPP Detada ditandatangani karena ini perintah Undang-undang (UU). "Proses perjuangan DOB sudah sampai ke Wakil Presiden, kami rasa ini harus diambil alih oleh Presiden Jokowi. Jangan berlarut-larut masalah ini tidak selesai-selesai sebab masa jabatan Presiden Jokowi akan segera berakhir,” tegas Fachrul Razi.
Fachrul Razi mensinyalir ada pihak-pihak yang sengaja menghambat proses DOB di pusat serta mempengaruhi Presiden agar tidak menandatangani RPP. Dalam hal ini Presiden Jokowi harus ambil sikap tegas. “Kami ingin selamatkan Presiden Jokowi jangan sampai daerah kecewa dengan Presiden Jokowi di tahun politik ini,” tegas senator asal Aceh ini.
Diketahui, Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan pihak Kemdagri menolak pemekaran wilayah, terlebih dikarenakan usulan pemekaran hingga saat ini telah mencapai permintaan pemekaran 314 daerah otonomi baru.
Dijelaskan Mendagri bahwa hal tersebut dirasa berat disebabkan oleh besarnya biaya pemekaran, dimana terhitung untuk memekarkan satu kabupaten/kota memerlukan Rp300 miliar.
“Kami masih bersabar RPP Desertada dan RPP Detada diteken Presiden segera. Jangan salahkan kami dari 34 Propinsi akan datang ke Jakarta untuk mengguduk kantor Kemendagri,” tutup Fachrul Razi.
(ich/wil/sz1)