PADANG -- Pengarusutamaan Gender (PUG) di daerah dituntut harus lebih konkrit dalam sistem perencanaan dan penganggaran, atau lebih dikenal dengan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (PPRG), sesuai Surat Edaran Bersama (SEB) Empat Menteri Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri PPPA.

Menyikapi hal itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang menggelar Sosialisasi Pengarustamaan Gender (PUG) di Hotel Rocky, Selasa (19/2/2019).

Sosialisasi ini mengundang Ketua dan anggota DPRD Padang, Lembaga Masyarakat dan lurah se-Kota Padang. Untuk narasumber menghadirkan dari Kementerian PPPA Yurni Satria yang juga praktisi PUG.

Kepala DP3AP2KB Heryanto Rustam mengatakan, sosialisasi ini mengangkat isu-isu prioritas, salah satunya terkait pentingnya perspektif gender dalam perencanaan program di lingkungan Pemko Padang. Sementara tujuannya adalah, menyamakan kesamaan pandangan dan pemahaman pelaksanaan PUG. Kemudian menyusun strategi percepatan pelaksanaan PUG dan membangun sinergi dan sinkronisasi pelaksanaan PUG.

“Hasil yang diharapkan yaitu, terdapatnya kesamaan persepsi, pandangan dan pemahaman pelaksanaan PUG. Selanjutnya terciptanya sinergi dan sinkronisasi yang dituangkan dalam rencana aksi program dan kegiatan pelaksanaan PUG,” sebutnya.

Heryanto memaparkan, seperti diketahui, kondisi perempuan secara umum dalam berbagai sektor pembangunan masih tertinggal. Dalam gender development index (GDI) dan gender empowerment measurment (GEM) menunjukkan masih adanya kesenjangan gender antara perempuan dan laki-laki.

“Atas kondisi inilah yang membuat perhatian pemerintah terhadap penyelesaian masalah dan pemberdayaan kaum perempuan semakin serius, agar tercapainya kesetaraan dan keadilan gender. Sehingga, sebagai langkah strategis dalam mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan adalah dengan menerapkan strategi PUG dalam pembangunan,” terangnya.

Lebih jauh dikatakan, kegiatan PUG di Kota Padang perlu dilakukan secara maksimal, seiring mendukung ‘nawa cita’ Presiden dan Wakil Presiden melalui pendekatan “Three Ensplus”. Yaitu mengakhiri atau penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Lalu mengakhiri atau penghapusan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan mengakhiri atau penghapusan perempuan dari kemiskinan dan ketertinggalan perempuan dalam politik.

“Oleh karena itu, percepatan pelaksanaan PUG melalui PPRG akan difokuskan kepada penguatan kelembagaan PUG dengan memprioritaskan kegiatan-kegiatan PPRG yang dapat mendukung dan memberikan sumbangsih untu tercapainya semua tujuan. Maka itu diharapkan semua pemangku kepentingan khususnya Anggota DPRD Padang dan seluruh lurah dan lembaga masyarakat dapat memerhatikan PPRG ini,” tukasnya mengakhiri.

(rel/ede)
 
Top