TANGERANG, BANTEN -- Dewan Pers mengadakan penelitian tentang Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia. Hasilnya, Indonesia berada pada posisi sedang.

Ada 20 indikator utama yang dipakai dalam IKP, dari bidang politik, ekonomi dan hukum. Indikator tersebut seperti kebebasan dari intervensi, tata kelola perusahaan, etika pers, perlindungan disabilitas dan sebagainya. 

Dewan Pers mengakategorikan penelitian dengan nilai: buruk sekali (tidak bebas), buruk (kurang bebas), sedang (agak bebas), baik (cukup bebas) dan baik sekali (bebas). 

"Indeks Kemerdekaan Pers (selanjutnya disebut IKP) dari 34 provinsi di Indonesia mengalami sedikit peningkatan dibanding 2017, yaitu dengan nilai 69,00. Dengan kategori ini IKP Indonesia masih dalam kategori sedang atau 'agak bebas'," ucap Koordinator Tim Peneliti Nasional Dewan Pers, Antonio Pradjasto, dalam seminar hasil penelitiannya, di Hotel Novotel Tangerang, Banten, Selasa (6/11/2018). 

Dalam penelitian itu, indikator kebebasan dari kriminalitas menempati nilai tertinggi dengan nilai 78,84 atau cukup baik. Sedangkan perlindungan disabilitas menempati urutan terakhir dengan nilai 43,92 atau kurang bebas. 

Dari penelitian itu, Dewan Pers mengambil beberapa kesimpulan seperti ketergantungan ruang redaksi terhadap perusahaan. Selain itu, ada hubungan antar negara dan perusahaan pers yang saling mempengaruhi. 

"Independensi, ruang redaksi terancam karena ketergantungannya, secara ekonomi pada kelompok kuat baik dari Pemda maupun swasta. Ruang redaksi bebas dari intervensi lembaga negara. Perusahaan media pers tidak bebas dari negara. Lalu, ruang redaksi tidak bebas dari pemilik media pers," sambung Antonio. 

Turut hadir dalam seminar tersebut, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, yang memaparkan tentang Peraturan Gubernur (Pergub) Sumbar nomor 30 tahun 2018 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggara Pemerintah di Lingkungan Pemprov Sumbar. 

Sebagaimana diketahui, Pergub ini sempat menuai protes sekelompok pemilik media di Sumbar, karena dinilai terlalu ekstrem serta cenderung membatasi ruang gerak pers. 

Namun Irwan Prayitno punya argumen sendiri untuk menepis anggapan minor tersebut. Menurut gubernur yang juga pionir Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, pergub dimaksud justru sengaja dibuat untuk menghindari media massa yang tidak bertanggung jawab atau abal-abal. 

(rel/ede/f:detik.com)



 
Top