PADANG -- Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2019. RAPBD ini merupakan tahun terakhir untuk pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang tahun 2014-2019.
“Alhamdulillah, kita bisa melaksanakan RAPBD TA 2019 sesuai dengan jadwal. Semoga penentuan APBD TA 2019 juga akan selesai sesuai jadwal yang ditentukan yaitunya paling lambat 30 November 2018 nanti,” sebut Walikota Mahyeldi kepada wartawan usai membacakan Nota Keuangan APBD Kota Padang TA 2019 dalam Sidang Paripurna bersama DPRD Kota Padang di Gedung Bundar Sawahan Padang, Jumat (7/9/2018).
Mahyeldi mengatakan, pada Desember 2018 ini Pemko Padang diharapkan sudah memulai pelaksanaan tender untuk beberapa kegiatan di masing-masing SKPD. Sehingga akan terjadi percepatan-percepatan pelaksanaan APBD TA 2019.
“Semoga masing-masing SKPD sudah mempersiapkan dokumennya sehingga semuanya bisa berjalan dengan lancar. Sehingga Insyaallah, Januari 2019 sudah ada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan,” imbuhnya.
Dikatakannya, adapun pertimbangan utama dalam menentukan pendapatan daerah TA 2019 didasarkan beberapa hal. Diantaranya perkiraan pertumbuhan ekonomi, rasionalitas nilai kekayaan daerah dan perkembangan perekonomian nasional serta dampaknya terhadap perekonomian Kota Padang.
“Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka pendapatan daerah pada APBD TA 2019 diperkirakan sebesar Rp2,46 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD TA 2018 telah mengalami kenaikan sebesar RP135,41 miliar atau naik sekitar 5,82 persen.
Alokasi anggaran ini terang wako, tentunya digunakan untuk pelaksanaan program dan kegiatan yang terkait dengan prioritas program pembangunan serta mewujudkan visi dan misi Kota Padang sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD tahun 2014-2019. Kemudian sekaligus juga disinkronisasikan dengan prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Barat.
“Demikianlah penyampaian saya mengenai kebijakan yang akan diambil dalam APBD TA 2019 beserta rencana anggarannya. Saya berharap, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang tentang APBD TA 2019 beserta nota keuangannya dapat kita jadikan prioritas. Tentunya dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat sehingga dapat berjalan lancar dan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.
Mahyeldi pun menyadari bahwa apa yang telah disampaikannya masih perlu penyempurnaan.
“Untuk itu dalam proses selanjutnya kita berharap dapat lebih disempurnakan melalui konsultasi Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta SKPD sebelum ditetapkan menjadi Perda,” harapnya mengakhiri.
Nota yang disampaikan Walikota Padang tersebut pun ditanggapi oleh Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti yang akan melaksanakan Paripurna Internal dengan membentuk panitia khusus guna membahasnya. Rapat Paripurna kali ini diikuti Wakil Ketua DPRD Muhidi dan Asrizal, Sekretaris DPRD Syahrul, para Anggota DPRD, Unsur Forkopimda dan seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang.
(ede)