PADANG -- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan dan mengumumkan daftar calon
tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Pemilihan Umum Tahun 2019. Tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi Sumatera Barat Nomor 41/PL.03.1-Kpt/13/Prov/IX/2018 Tanggal 20
September 2018.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, seluruh Partai Politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 telah membuat Pakta Integritas dalam proses seleksi Bakal Calon Anggota DPRD
Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019, dan telah memenuhi ketentuan pemenuhan Keterwakilan Perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dengan uraian Keterwakilan Perempuan, Pengisian
Daerah Pemilihan, Jumlah Calon Laki-Laki dan Jumlah Calon Perempuan.


Berikut DCT Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat berikut delapan (8) Daerah Pemilihan pada Pemilu Legislatif 2019:

DAPIL 1 SUMATERA BARAT


DAPIL 2 SUMATERA BARAT


DAPIL 3 SUMATERA BARAT


DAPIL 4 SUMATERA BARAT


DAPIL 5 SUMATERA BARAT


DAPIL 6 SUMATERA BARAT


DAPIL 7 SUMATERA BARAT


DAPIL 8 SUMATERA BARAT



UNTUK LEBIH JELASNYA SILAHKAN KLIK LINK DI BAWAH INI: 

http://sumbar.kpu.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=638


 
Top