PADA tahun 2018 ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Barat menargetkan pembangunan fisik meningkat dibandingkan 2017. Begitu juga soal serapan anggaran yang ditarget seminim-minimnya hingga 98 persen. Progres pembangunan fisik saat ini sudah lebih dari 90 persen. Pada 2017 lalu capaian realisasi di angka 95 persen.
"Mudah-mudahan realisasi pembangunan fisik fisik maupun serapan anggaran pada tahun ini melampaui capaian tahun kemarin," ujar Kepala Dinas PUPR Sumbar, Ir. H. Fathol Bari, MSc, Eng kepada www.sumatrazone.co.id di ruang kerjanya, Senin (17/9/2018).
Hingga kini, urai Fathol, Dinas PUPR Sumbar telah merealisasikan anggaran sebesar Rp356 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan jalan, jembatan, hingga beberapa gedung pemerintah yang belum tertuntaskan pada tahun sebelumnya. Termasuk gedung yang terdampak gempa pada 2009, seperti gedung Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, gedung Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan gedung Dinas Perikanan dan Kelautan yang sudah selesai di tahun 2017.
"Untuk tahun ini dikerjakan beberapa gedung yaitu gedung pemberdayaan perempuan, stadion utama, lanjutan gedung kebudayaan dan gedung convention hall,” ungkapnya.
Fokus Gedung dan Jalan
Sebagaimana diketahui, Dinas PUPR Sumbar pada tahun 2018 ini fokus pada program pembangunan gedung, perbaikan dan pemeliharaan jalan provinsi. Gelontoran anggaran sebesar Rp400 miliar telah dimanfaatkan dengan seoptimal mungkin melalui serangkaian pekerjaan pembangunan fisik. Baik berupa pembangunan dan pemeliharaan jalan provinsi, maupun pembangunan dan pemeliharaan gedung pemerintah.
Diuraikan Fathol, fokus pekerjaan pembangunan jalan tahun 2018 meliputi ruas Jalan Alahan Panjang-Pasar Baru, Jalan Langgai di Kecamatan Sutera (Pessel), Jalan Nipah (Kota Padang), Jalan Sumani Sandiang Baka (Kabupaten Solok) Jalan sekitar Pelambayan, Matur (Agam) Padang Aro (Solok Selatan) dan Jalan ke Teluk Tapang (Pasbar).
Pekerjaan Bertahap
"Alhamdulillah pada tahun ini kegiatan pemeliharaan dan pembangunan hampir merata untuk jalan provinsi, yang tersebar di kabupaten/kota. Namun karena ketersediaan anggaran terbatas, pekerjaan dilakukan secara bertahap. Volume pekerjaan juga variatif, ada yang hanya satu kilometer, tergantung kecukupan dana pokoknya,” ungkap mantan Kadis PU Kabupaten Solok tersebut.
Peralihan status jalan dari kabupaten dan kota menjadi jalan provinsi, menurut pria berkacamata ini, juga berakibat melambatnya penanganan jalan. Kualitas jalan provinsi yang tadinya mencapai 90 persen, turun menjadi 60 persen. Padahal untuk mencapai angka 1 persen kualitas jalan membutuhkan dana lebih dari Rp200 miliar.
Alhasil, sekitar 400 kilometer jalan menjadi tanggungjawab provinsi, sehingga panjang jalan provinsi bertambah dari 1.150 km menjadi 1.520 km.
"Segala keterbatasan yang ada tidak menjadikan kami mengabaikan fungsi dan tanggungjawab. Kami tetap kommit mempersembahkan pekerjaan yang baik dan bermutu, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat pembangunan berkelanjutan," ujar Fathol di akhir wawancara.
ADVERTORIAL