LEMBAGA Pengawas Kinerja Aparatur Negera (LPKAN) Indonesia belum seumur jagung usianya. Namun kehadiran lembaga ini disambut antusias oleh berbagai kalangan termasuk para tokoh, akademisi, pakar, aktivis serta jurnalis.
Ketika membaca visi-misi yang terangkum dalam AD-ART LPKAN Indonesia yang disahkan Kemenkumham RI Nomor: AHU-0001143.AH.01.07.Tahun 2018, banyak di antara mereka yang menyatakan dukungan bahkan bergabung dengan LPKAN Indonesia.
Sederet Penasehat LPKAN Indonesia di jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) didominasi purnawirawan TNI dan Polri. Para penasehat antara lain Purdijatsono, SH.; Letjend TNI (Pur) Yayat Sudrajat, S.H.,M.H.; Irjend.Pol (Purn) Wisjnu Amat Satro, S.H.,M.H; Irjend Pol (Purn) Drs. Anton Setiadji, S.H.,M.H.; Brigjend Pol (Purn) Setiadi Priyo Leksono, S.H.,MH.; Laksamana TNI (Purn) Warno,S.H.; Brigjend.TNI (Purn) Soebagijo, S.H.,MH.
LPKAN Indonesia pro aktif dalam memelihara dan menciptakan suasana yang kondusif di dalam kehidupan bermasyarakat bukan sebaliknya justru membuat keadaan menjadi semakin kacau dengan adanya isu-isu palsu yang meresahkan masyarakat.
Lahirnya LPKAN Indonesia dinilai sangat tepat ketika terjadi gejala penurunan mental sebagian pejabat Aparatur Negara sehingga masyarakat menilai bahwa aparatur negara sejatinya harus mampu menjadi sosok yang dapat diteladani.
Terkait dengan hal tersebut, beberapa tokoh, politisi, aktivis bahkan jurnalis yang menyatakan niatnya untuk masuk dan bergabung dengan LPKAN Indonesia untuk bersama-sama merajut nusa, membangun bangsa. Satu di antaranya adalah: Dr. H. Adi Suparto, M.Pd, dosen senior salah satu PTN di Surabaya.
Adi dikenal sebagai pegiat anti korupsi. Kegiatan lain yang ditekuninya adalah sebagai konsultan di beberapa PTS Jawa Timur. Hal ini dilakukan karena selain berlatar belakang Ilmu Hukum juga memiliki ijazah S-3 jurusan Manajemen Pendidikan. Aktivitas di bidang hukum, Adi menjabat sebagai Sekretaris Umum pada Persatuan Paralegal Seluruh Indonesia (PPSI).
Kegiatan jurnalistik ia tekuni sejak masih remaja hingga sekarang, dngan predikat sebagai Wartawan Utama hasil uji kompetensi wartawan (UKW) dari LPDS (lembaga Pers Dr. Soetomo) jakarta.
Di berbagai media ia sering mengisi kolom opini tentang politik, hukum, kebijakan publik dan pendidikan;
Adi Suparto menduduki jabatan sebagai Dewan Pakar DPP LPKAN Indonesia yang salah satu perannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik. LPKAN Indonesia menyadari bahwa hingga saat ini, rendahnya kualitas pelayanan publik antara lain disebabkan ketiadaan perangkat hukum yang mengatur standarisasi pelayanan publik yang harus dipenuhi.
Sejauh ini pemerintah juga telah berupaya memperbaiki kondisi di internalnya melalui perbaikan dan perubahan birokrasi di berbagai bidang strategis, seperti proses rekrutmen pegawai yang ketat, perbaikan kesejahteraan, mekanisme kerja yang transparan, adanya pemberian penghargaan dan gaji sesuai pencapaian prestasi kinerja dan bukan karena hubungan kerja yang kolutif dan diskriminatif.
LPKAN Indonesia menilai pemerintah belum mampu membuat kondisi birokrasi yang lebih baik serta berorientasi kepada pelayanan publik secara efektif dan efisien.
Menurut Adi, rendahnya kualitas pelayanan publik seringkali menjadi sorotan masyarakat. Masyarakat sebagai pengguna layanan publik merupakan pihak yang dirugikan.
Prosedur yang berbelit-belit, tidak adanya standar biaya dan waktu yang jelas, ketidak-adilan, pelayanan yang berlarut-larut, serta petugas pelayanan yang tidak responsif terhadap beberapa hal yang banyak dikeluhkan.
Adi berharap keberadaan LPKAN Indonesia seyogianya mampu memberikan solusi permasalahan pokok pelayanan publik yang pada dasarnya berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan itu sendiri.
Pelayanan yang berkualitas sangat bergantung dari berbagai aspek, antara lain; bagaimana pola penyelenggaraannya, dukungan sumber daya manusia dan kelembagaan.
"Selaku awak media, saya dan beberapa teman media dan pewarta, siap bekerja sama, mendukung untuk mewartakan semua aksi positif LPKAN Indonesia, baik yang mendukung maupun yang mengkritisi kebijakan pemerintah. LPKAN Indonesia lahir merajut nusa untuk membangun bangsa," urai Adi Suparto.
***