PADANG -- Permasalahan Danau Maninjau mesti dituntaskan agar lingkungan sekitar danau kembali sehat dan normal agar biota danau Maninjau dapat kembali hidup berkembang dengan baik.
Saat ini rencana pembangunan masih kendala belum adanya lokasi yang ditetapkan dalam menyedot endimen yang ada dalam danau.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit sesuai memimpin rapat pembahasan Danau Maninjau, di ruang rapat kantor gubernur, Senin (19/3/2018)
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Agam, Kadis Perikanan, Kadis Lingkungan Hidup, Balai Sungai, Kadis PSDA, Dinas ESDM Pemprov Sumbar.
Lebih lanjut Wagub Nasrul menyampaikan, untuk tahap ini kita putuskan agar tim melakukan tinjauan lapangan dimana yang paling memungkin lokasi penempatan penumpukan sendimen tersebut, jika dilakukan penyedotan, sehingga tidak terganggu pula kehidupan masyarakat.
Kedua, segera melakukan prosesnya amdal terhadap pelaksanaan pembangunan yang akan kerjakan dalam mengatasi kondisi Danau Maninjau saat, yang sudah kelebihan dari kegiatan Keramba Jala Apung (KJA), karena itu penataan ulang dengan perizinan sesuai batas tampung.
Ketiga, setelah semua kajian dasar ini selesaikan, baru kita usulkan kepemerintah pusat dan hal-hal yang dapat bantu dalam menuntaskan persoalan danau Maninjau agar kembali baik dan semakin lebih baik dalam penataan ekonomi masyarakat maupun dalam pengembangan pariwisata, terang Wagub Nasrul Abit.
Wakil Bupati Agam, Trianda Farhan Satria, dalam kesempatan itu menyampaikan tujuan penyelematan Danau Maninjau, pertama untuk mengurangi pencemaran danau, kedua mengembalikan fungsi danau sebagai habitat biota endemik danau.
Ketiga meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan yang ke empat, menata kembali aktifitas ekonomi masyarakat disekitar danau maninjau, ujarnya.
(rel/zar/ard)