PADANG -- Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Padang (BPN), Junaidi, menargetkan sebanyak 11.400 sertifikat tanah bagi warga masyarakat kecamatan Pauh Kota Padang.
Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Camat Pauh, Kamis (15/3/2018).
Menurutnya, pemasalahan tanah di Kota Padang kerap sekali terjadi. Maka melalui sosialisasi ini diharapkan kepada masyarakat agar segera mendaftarkan tanahnya ke Kecamatan untuk segera diukur.
“Untuk Kecamatan Pauh ditunjuk tujuh Kelurahan. Nanti ketujuh Kelurahan ini akan diukur sehingga terlihat mana tanah yang punya sertifikat dan belum bersertifkat,” terang Junaidi.
Dikatakan Junaidi, kegiatan PTSL ini akan dilakukan secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur yang meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan, penyajian serta pemilihan data fisik dan data yuridis, dalam bentuk peta dan daftar mengenai tanah dan rumah.
“Melalui kegiatan seperti ini maka tanah akan diukur sehingga tertata dengan rapi, dengan begitu maka kawasan perkotaan dan pedesaan akan terlihat,” terang Junaidi.
Junaidi berharap, untuk tahun 2018 sosialisasi PTSL ini akan dilakukan diseluruh kecamatan se Kota Padang. “Semoga dengan adanya sosialisasi seperti ini, maka kesadaran bagi masyarakat untuk mensertifikatkan tanahnya dapat timbul. Hingga nanti dapat dipergunakan dengan semestinya,” tutupnya.
Hadir dalam sosialisasi itu Sekretaris DPRKPP Dedi Ajir, Kasat Intel Polresta Jon Hendri, unsur Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar, Ketua KAN Limau Manis dan Pauh serta Ninikmamak.
(rel/ard)