KARIMUN, KEPRI -- Satuan Polisi Pamong Praja bersama jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun dan kepolisian setempat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke toko, mini market, supermarket dan warung yang ada di empat kecamatan se-Pulau Karimun Besar, yaitu Kecamatan Karimun, Meral, Meral Barat dan Tebing, Selasa (27/3/2018).
Sasaran dalam sidak yang dipimpin oleh Kepala Satpol PP Karimun, TA Rahman, adalah sarden yang mengandung atau berisi cacing, yakni merk Farmer Jack, IO dan Hoki.
Hasil dari sidak yang berlangsung dari pagi hingga sore, petugas masih menemukan hampir lima ratus kaleng sarden tiga merek berisi cacing yang menghebohkan masyarakat Indonesia beberapa hari lalu tersebut.
Di Kecamatan Karimun, ditemukan 336 kaleng sarden pada enam toko dari 45 toko yang dicek petugas.
Kemudian di Kecamatan Meral dan Merat Barat, sebanyak 75 kaleng di dua toko dari 12 toko yang diperiksa. Sementara di Kecamatan Tebing, ada sebanyak 27 kaleng di dua toko dari 22 toko yang dicek.
Atas ditemukannya sarden-sarden yang dilarang dijual itu, petugas meminta pedagang untuk menyimpannya dan mengembalikan kepada agen atau distributor.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Perdagangan Koperasi, UKM dan ESDM, Dinas Kesehatan Karimun bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) Batam menarik tiga merek sarden terindikasi mengandung 'parasit anisakis sp' yang sudah viral di media sosial tersebut dari pasaran.
Penarikan sarden-sarden tersebut dari pasaran, menindaklanjuti surat BPOM Batam Nomor: B-IN.07.06.854.03.18.1649 tanggal 21 Maret 2018.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi, UKM dan ESDM Pemkab Karimun, Muhammad Yosli dikonfirmasi www.gerbangkepri.co.id, Kamis (22/3/2018) siang.
Namun pada kenyataan dalam sidak, petugas masih menemukan beredarnya sarden tiga merek tersebut.
(zal/bin)