KUPANG -- Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor Kupang Kota atas dugaan penghinaan terhadap wartawan media lokal Nusa Tenggara Timur (NTT){ Victory News, Leksi Salukh.

Leksi didampingi pemimpin redaksi Victory News, Stevy Johanes, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kupang Kota, Sabtu (24/3/2018) sekira pukul 09.00 waktu setempat, guna melaporkan insiden yang dialaminya.

Usai membuat laporan polisi, dengan nomor : LP/B/238/III/2018/SPKT RESORT Kupang Kota, Leksi langsung memberikan keterangan pers.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya sangat menyayangkan sikap Walikota Kupang yang dinilai arogan sekali dalam memperlakukan dirinya selaku pekerja pers.

“Kejadiannya berawal ketika saya mengkonfirmasi pak wali tentang kunjungannya ke Amerika, namun beliau tidak bersedia memberikan informasi yang saya tanyakan”, jelas Leksi.

Keesokan harinya, terbit berita di koran VN bertajuk “Jefri Enggan Jelaskan Kepergiannya ke Amerika". Membaca berita tersebut sang walikota menjadi berang dan menyerang wartawan VN dengan bahasa yang tidak santun melalui sambungan telepon.

“Sapa yang suru lu tulis begini, lu jang cari hal sama saya!”, ujar Leksi menirukan ucapan Walikota Jefri di balik telepon.

Mendengar pernyataan tersebut, Leksi kemudian menimpali dengan kalimat yang sopan dan berusaha menjelaskan bahwa sebelum menulis berita tersebut ia sudah berusaha melakukan upaya konfirmasi dan tidak punya tendensi apa-apa.

Namun menurut Leksi, penjelasan tersebut semakin membuat Jefri naik pitam dan akhirnya melontarkan kata – kata yang tidak sepantasnya diucapkan seorang pejabat publik.

“Lu jang cari hal sama saya, lu awas e, lu jang cari hal sama saya monyet, lu anjing saya bilang!”, kembali Leksi menirukan kata-kata kasar sang walikota.

Dikatakan Leksi, umpatan tersebut tidak hanya sekali, tetapi dilontarkan berulangkali sebelum menutup sambungan telepon.

Merasa terancam dan dilecehkan, Leksi didampingi pemred VN dan puluhan wartawan media elektronik, cetak dan online, mendatangi Polres Kupang Kota untuk mengadukan persoalan tersebut.

Stevy Johanes, kepada awak media menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan walikota kupang, Jefri Riwu Kore atas penghinaan terhadap wartawannya.

“Saya kira polisi harus bertindak agar tidak mengganggu tugas – tugas jurnalis”, tegas Stevy.

(gnc/bin)
 
Top