PADANG -- Menyusul rencana aksi Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (GARDA) ke Istana Negara, Selasa (27/3/2018) mendatang, lebih dari 1.000 pengemudi online roda dua yang berhimpun dalam Forum Komunikasi Driver Online Padang (FKDOP) melakukan penandatanganan petisi sekaligus aksi pembentangan spanduk dukungan di GOR H. Agus Salim, Padang,  Sumatera Barat, Sabtu (24/3/2018) siang. 

"Aksi ini merupakan wujud dukungan kami selaku pengemudi ojek online di Kota Padang, terkait rencana aksi Garda ke Istana Negara Selasa besok," ujar  Hendri Rizaldi, juru bicara FKDOP yang dijumpai media ini di sela berlangsungnya aksi. 


Sosok muda yang akrab disapa "Tulang" ini menegaskan, tuntutan yang hendak disampaikan GARDA ke pemerintah dan wakil rakyat di Istana Negara nantinya sangat substantif dan selaras dengan keinginan segenap driver online roda dua se-Indonesia, tak terkecuali di Kota Padang. 


"Aksi yang kami gelar se-Indonesia dan puncaknya di Istana Negara nantinya semata untuk memenuhi harapan kami, para pengemudi ojek online, untuk perubahan penghidupan yang lebih baik," ungkapnya. 

Tuntutan aksi GARDA ke pemerintah dan wakil rakyat di Istana Negara Selasa (27/3/2018) mendatang, papar Tulang, secara garis besar agar ojek online diberikan payung hukum (regulasi) yang adil dan tidak memberatkan pengemudi online, kemudian adanya pengaturan tarif yang rasional bagi ojek online, yang memenuhi rasa keadilan. 


"Petisi yang kami tandatangani pada hari ini segera akan kami kirimkan kepada teman-teman GARDA di Jakarta untuk dipampangkan dan dibaca oleh Presiden Joko Widodo dan para pengambil kebijakan lainnya pada saat aksi di Istana Negara. Hal yang sama juga dilakukan oleh teman-teman kami dari beragam wadah, komunitas, aliansi, federasi dan organisasi se-Indonesia," papar Tulang. 

Lebih lanjut diungkapkan bahwa aksi GARDA nantinya akan diikuti lebih dari 111 persatuan pengemudi online se-Indonesia. 


Ihwal tuntutan penyesuaian tarif, menurut juru bicara FKDOP lainnya, Ading, tuntutan tersebut sangat pas moment-nya, dimana tarif ojek online kekinian cenderung turun di pihak pengemudi. Jika sebelumnya tarif untuk jarak terdekat berkutat di angka Rp6.400,- , sekarang turun menjadi Rp.5.600,-.


Penurunan tarif tersebut, menurut Ading, jelas berdampak pada penghasilan para pengemudi ojek online, sehingga keinginan untuk memperoleh kesejahteraan dari profesi jasa transportasi terasa makin jauh.

(ede)
 
Top