PADANG -- Kelanjutan pembangunan Monumen Bela Negara di Nagari Koto Tinggi Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat kembali dibahas. 

Pembangunan Monumen Bela Negara/PDRI ini merupakan tanggung jawab 6 (enam) kementerian yaitu : Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dalam rapat kelanjutan Pembangunan Monumen Bela Negara di Koto Tinggi Limapuluh Kota, bertempat diruang rapat kantor gubernur, Kamis (15/3/2018)

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Kesbang Sumbar, Utusan Pemkab Limapuluh Kota, Kadis PUPR, Kadis Kebudayaan, Dinas Pariwisata , Biro Aset pemprov Sumbar.

Lebih lanjut Wagub Nasrul Abit, menyampaikan, saat ini kita berkewajiban memberikan laporan atas apa-apa yang telah dicapai dalam pembangunan monumen ini, dimana saat ini dana pembiayaan baru dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan  Republik Indonesia yang bertanggungjawab dalam pembangunan mUseum PDRI. 

Dan saat ini pembangunan mUseum PDRI masih terbengkalai dan telah memakan dana lebih kurang sebesar Rp. 40,8 miliar serta masih membutuhkan biaya penyelesaian sebesar Rp. 57,9 miliar.  Sementara kebutuhan total kebutuhan dari perencanaan awal pada tahun 2012 sebesar lebih kurang  Rp. 600 miliar.

Jalan sepanjang 6 Km dari kantor Camat Gunuang Omeh menuju lokasi monumen menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Lima Puluh Kota dan diselesaikan selama 2 Tahun Anggaran dimulai Tahun 2018-2019.

Dimana saat ini pembiayaan dari APBD provinsi Sumatera Barat telah mencapai Rp. 6,5 Miliar dari Rp. 50,5 Miliar yang dibebankan. Sementara pembiayaan dana APBD Pemkab Limapuluh Kota sebesar Rp. 2,2 Miliar dari beban sebesar Rp. 13,8 Miliar, ungkap Wagub Nasrul Abit.

Wagub Nasrul Abit juga mengharapkan Kementerian Pertahanan untuk dapat segera membangun sarana dan prasarana Depo Pendidikan Bela Negara dilokasi Monumen Bela Negara/PDRI untuk dimanfaatkan oleh satuan TNI yang terdekat (untuk memelihara keberadaan monumen).

Kita juga akan secepatnya membuat semua surat menyurat yang berhubungan dengan Pembangunan Monumen Bela Negara/PDRI ke Pusat ditujukan kepada Menhan c.q Ditjen Potensi Pertahanan sebagai Ketua Tim Teknis Pusat Pembangunan Monumen Bela Negara/PDRI dengan tembusan disampaikan kepada K/L terkait.
Untuk percepatan pembangunan monumen bela negara/PDRI,  gubernur diminta menyampaikan surat kepada Bapak Presiden untuk segera diterbitkan Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang kelanjutan Pembangunan Monumen Bela Negara/PDRI di Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat.

Kepada Kementerian Pertahanan diminta untuk menyusun konsep/pemrakarsa KEPPRES tentang Percepatan Pembangunan Monumen Bela Negara/PDRI.

Sementara kita diminta menyampaikan surat kepada Menteri Sosial untuk membangun Tugu Bela Negara di Lokasi Monumen Bela Negara/PDRI. Jika perlu Pak Gubernur akan segera melakukan pembahasan dengan Kemenhan dan Kemensos, agar semua elemen yang terlibat dalam pembangunan monumen ini , sehingga nanti akan terlihat kebijakan yang akan diambil dalam percepatan pembangunan ini.

Karena seperti yang diketahui, Bapak presiden RI telah meminta agar setiap pembangunan yang mangkrak agar segera dituntas, seru Wagub Nasrul Abit.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit meminta agar anggaran Rp7 miliar dari Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipastikan dapat dimanfaatkan pada 2018. “Dari rapat bulan September 2017 lalu, keputusannya pelaksanaan pembangunan monumen bela negara yang semula dilakukan oleh kabupaten Limapuluh Kota diserahkan kepada Pemprov Sumbar,” katanya. 

(rel/zar/ard)
 
Top