JAKARTA — Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan KPU Papua Barat yang telah mengumumkan PBB lolos, namun tiba-tiba menyerahkan hasil rekap yang menyatakan PBB tidak lolos tanggal 14 Februari, sebelum KPU Pusat mengumumkannya tanggal 17 Februari kemarin.

Yusril mensinyalir ada permainan "pat gulipat" menggagalkan PBB ikut Pemilu melalui KPU Papua dan dibenarkan oleh KPU Pusat. Yusril mengatakan, pihaknya telah mengetahui bahwa KPU Papua Barat telah umumkan kepada publik bahwa PBB di sana memenuhi syarat tanggal 11 Februari.

Namun, tanggal 14 Februari, tanpa diketahui PBB Papua Barat, KPU Papua Barat merubah status PBB menjadi tidak lolos dan itulah yang dilaporkan ke KPU Pusat.

Yusril merasa partainya sangat dirugikan dan dipermainkan KPU, sehingga dia bukan saja akan menggugat KPU Papua dan KPU Pusat, tapi juga akan mempidanakan mereka.

“Kami ingin membongkar dugaan bawa ada konspirasi menggagalkan PBB ikut Pemilu dengan memperalat KPU. Semuanya bukan saja akan kami gugat secara perdata, tapi juga akan kami lawan secara pidana” tegas Yusril dalam siaran persnya Minggu (18/2/2018).

Yusril sejak lama merasa bahwa partainya yang dikenal sebagai partai Islam moderat dan nasionalis, selalu dihalang-halangi ikut pemilu oleh kekuatan sekular dan kiri anti Islam.

“Sekuat tenaga kami akan melawan,” kata Yusril.

Dia merasa bahwa berbagai elemen ormas Islam, cendekiawan dan ulama moderat memberikan dukungan kuat agar partai Islam modernis seperti PBB tetap eksis di negara ini.

“PBB tetap kritis dan tidak mudah diombang-ambingkan kekuasaan”. Itu mungkin sebabnya kehadiran PBB tidak disenangi oleh kelompok sekular dan kiri anti Islam,” tambah Yusril. 

(
 
Top