PADANG -- Memasuki masa kampanye Pilkada serentak 2018, Panwaslu Kota Padang mencopot seluruh alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk, baliho dan umbul-umbul yang telah dipasang sebelumnya oleh tim sukses dari pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padang.

Ketua Panwaslu Kota Padang, Dori Putra mengatakan, untuk menurunkan seluruh APK tersebut, pihaknya melibatkan sekitar 50 orang petugas Pol PP Kota Padang, dan tim sukses dari masing-masing pasangan calon

"Dalam proses penurunan APK ini, kami juga mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dari Polresta Padang," kata Dori Putra kepada awak media, Jumat (6/2/2018). 

Dijelaskannya, penurunan APK diilakukan paling cepat tiga hari, dan pihaknya juga membentuk tiga tim. Untuk hari pertama ini, tim bergerak ke tiga daerah di Kota Padang, yaitu Siteba, Andalas dan Bypass.

"Sebelum membersihkan APK yang ada di daerah tujuan, masing-masing tim juga diperintahkan untuk mencopot seluruh APK yang masih terpasang di jalanan sebelum sampai ke tujuan," ujar Dori.

Sebelum dilakukan penurunan, tanbah Dori, pihaknya bersama KPU, tim sukses dari pasangan calon, Pol PP dan pihak kepolisian juga telah melakukan rapat koordinasi.

Pada rapat koordinasi yang digelar pada Kamis kemarin, disampaikan bahwa tim sukas pasangan calon wajib menurunkan APK yang telah dipasang sebelum masa kampanye dimulai.

"Penurunan APK ini dilakukan sesuai dengan peraturan KPU No 4 tahun 2017 Pasal 70 Ayat 5 bahwa pasangan calon wajib menurunkan baliho, termasuk alat peraga kampanye yang telah di pasang sebelum kampanye," ujarnya.

Masing-masing tim sukses dari pasangan calon, sebut Dori, sebelumnya memang telah melakukan penurunan APK yang telah dipasang. Namun karena masih ada yang terpasang, makanya Panwaslu turun ke lapangan untuk membersihkan sisa-sisa APK yang masih terpasang.

"Hari ini kami hanya membersihkan APK yang masih tersisa. APK yang kami turunkan ini akan kami serahkan kepada masing-masing tim sukses yang ikut bersama kami untuk menuunkan APK yang masih terpasang," tutup Dori.

Seperti diketahui, KPU Kota Padang telah menetapkan dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota untuk mengikuti Pilkada serentak Kota Padang 2018. Kedua pasangan itu, yakni Mahyeldi Ansharullah-Hendri Septa dan Emzalmi-Desri Ayunda.

Kedua pasangan itu diusung oleh partai politik. Pasangan Mahyeldi-Hendri diusung oleh PAN dan PKS. Sedangkam Emzalmi-Desri Ayunda didukung tujuh partai politik, yaitu Golkar, PDIP, Gerindra, Hanura, PKB, PPP dan Nasdem.

Demi mentaati aturan KPU, pasangan calon Kepala Daerah Kota Padang, pasangan nomor urut 2 Mahyeldi Ansharullah - Hendri Septa, mencopot seluruh baliho dan spanduk yang terpasang di semua tempat di Kota Padang, Kamis  (15/2/2018).

Mahyeldi dan Hendri Septa turun langsung mencopot baliho yang ada didepan posko kemenangan mereka. Tidak hanya itu, istri dari calon petahan Mahyeldi Asnharullah juga turut serta dalam kegiatan itu. Dalam foto terlihat Mahyeldi tengah melakukan pencopotan baliho.

Inisiatif yang sama juga dilakukan oleh pasangan nomor urut 1, Emzalmi - Desri Ayunda. 

(kpc/cep/ede)


 
Top