ACEH -- Seorang pemuda berinisial HS (37) ditangkap personel Polsek Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya. HS yang mengaku sebagai polisi itu menjanjikan pada korban Fatimawati bisa meluluskan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pidie Jaya. Lewat aksi nekatnya, pemuda ini berhasil meraup uang korban hingga Rp 93 juta.
Pelaku yang berprofesi sebagai nelayan warga Kabupaten Bireuen diringkus polisi, Senin (19/2/2018) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Gampong Kita Trieng, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.
Penangkapan pelaku setelah petugas mendapat laporan dari korban Fatimawati warga Gampong Mulieng, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.
Kapolsek Meureudu AKP Aditia Kusuma mengatakan, aksi penipuan bermula saat pelaku menghubungi korban, Senin (19/2/2018) sekitar pukul 13.00 WIB. Dia meminta uang tambahan sebesar Rp 1,5 juta untuk biaya pengurusan menjadi PNS di Pidie Jaya.
Adik korban, Wahyulillah (24) merasa curiga lantaran pelaku kembali meminta uang dari kakaknya. Padahal sebelumnya korban telah menyetor sejumlah uang kepada pelaku pada tahun 2011 sebesar Rp 60.000.000 dan Rp 33.000.000 Oktober 2017. Akan tetapi apa yang telah dijanjikan oleh pelaku tak kunjung terealiasasikan.
“Benar telah diamankan seorang nelayan yang mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Mapolsek Mutiara Timur Polres Pidie bernama HS, namun setelah dicek di Polsek Mutiara Timur, HS bukanlah seorang polisi yang bertugas di sana," ungkap AKP Aditia Kusuma, Selasa (20/2/2018).
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, sebutnya, uang hasil penipuan itu dipergunakan untuk berfoya-foya dan bahkan untuk bermain judi sepakbola. Kasus ini telah ditangani di Mapolsek Meureudu dan untuk pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP.
(mdk/bin)