LAMPURA, LAMPUNG – Seorang oknum anggota DPRD Lampung Utara, "Asn", diciduk polisi saat bersama seorang wanita dalam kamar Hotel Graha Wisata Kotabumi Kecamatan Kali Bening, Abung Selatan, Lampung Utara. Pasangan bukan suami istri ini kedapatan sedang berduaan di kamar nomor 21.
Informasi yang berhasil dihimpun, razia yang dilakukan oleh anggota patroli Polres Lampung Utara. Keduanya digelandang ke Mapolres Lampung Utara setelah tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan yang sah.
"Iya ada dua yang dibawa polisi waktu itu, ujar sumber yang saat itu berada di sekitar hotel
Sementara itu, wanita berinisial "RBA" yang kedapatan satu kamar hotel dengan oknum anggota dewan tersebut diketahui menjabat kepala desa (kades) di Kecamatan Sungkai.
Peristiwa penangkapan dua oknum pemuka masyarakat ini berawal dari kegiatan yang dipimpin Kabag Ops Polres Lampung Utara, Komisaris Handak Prakasa Qalbi. Namun sayangnya saat dikonfirmasi ia tidak bersedia dan mengarahkan agar langsung ke Kapolres.
"Saya lagi assesment di Polda jadi tidak bisa memberikan statement. Untuk itu langsung saja ke Kapolres ya,?” ujarnya mengarahkan, Jumat (23/2/2018). Terkait hal ini, Kapolres Lampung Utara sedang dalam tahap konfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, fenomena yang belakangan marak di di Provinsi Lampung, salah satunya kasus perselingkuhan pada segelintir oknum pejabat, politisi, hingga pemuka masyarakat.
(gus/fer/bin)