Solok,Terobos-Wakil Walikota Solok Reinier,ST,MM melantik dan mengukuhkan Muslim Imam,S.Ag sebagai Wakil Ketua Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Solok periode 2017-2021, bertempat di Ruang Kerja Wakil Walikota Solok.

Turut hadir pada kesmepatan itu, Ketua Baznas Kota Solok Zaini, Kakan Kemenag Kota Solok Burhanuddin Chatib, Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kota Solok Heppy Dharmawan dan Ketua MUI Kota Solok Afrizal Thaib.

Wawako dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini merupakan momentum bagi kelanjutan eksistensi Baznas Kota Solok dalam mengembangkan kiprahnya selaku pengumpul, pengelola dan pendistribusi zakat. Pelantikan ini merupakan penyempurnaan dari 4 (empat) orang pimpinan Baznas yang telah dilantik sebelumnya.

“Namun demikian saya yakin dan percaya sejak awal pengukuhan pimpinan Baznas yang dilaksanakan pada tahun 2017 yang lalu dan pengukuhan pada hari ini tidak akan mengurangi kinerja dan iklim kondusif yang telah tercipta dalam tubuh Baznas Kota Solok,” ungkap Reinier.

Beban tugas dan tanggung jawab yang akan diemban Baznas Kota Solok periode 2017-2021 ini cukup berat, karena masih ada masyarakat Kota Solok yang berpandangan bahwa berzakat adalah sebuah beban dan bahkan ada yang beranggapan akan mengurangi kekayaan.

Selain itu, dari fenomena yang terjadi, masih ada warga Kota Solok termasuk aparatur Aparatur Daerah sendiri, belum menyadari tentang wajibnya berzakat bagi yang sudah mencapai nisab. Inilah tugas besar kita semua, terutama kepada Baznas Kota Solok yang akan menentukan formula yang tepat dan mumpuni untuk mensosialisasikannya di tengah masyarakat nantinya, tentu saja da’i dan pemerintah juga ikut berperan.

“Saya mengharapkan pimpinan Baznas Kota Solok mampu bekerja keras untuk membangun martabat Baznas Kota Solok. pimpinan beserta pengurus Baznas Kota Solok secara kolektif betul-betul bersinergi dalam melakukan manajemen pengelolaan dana zakat dengan lebih profesional, amanah, transparan dan akuntabel serta sesuai dengan tuntutan syari’at,” tutup Reinier.(rel/tbs)
 
Top