Penulis : Ecevit Demirel
HINGGA hari ini, khalayak masih akrab dengan istilah wartawan bodrek, wartawan preman dan banyak lagi istilah minor lainnya. Pada satu sisi ada yang membela idealisme wartawan, ada pula yang mendukung pemberian "tali asih" atau "amplop" pada wartawan. 
Nah, ketika sekelompok jurnalis _keukeuh_ menolak "budaya amplop", timbul pertanyaan di benak kita.  Apakah karena mereka sendiri sudah mapan? Misalnya sudah dapat gaji (plus bonus) yang baik dari perusahaannya bekerja, atau sudah emang sedari bayi-nya sudah mapan?
Pertanyaan ini muncul setelah melihat realita di lapangan, rata-rata kehidupan wartawan media swadaya atau kasarnya "kelas teri", masih dalam skala memprihatinkan. Masih berpenghasilan pas-pasan. 
Hingga detik ini, masih sangat banyak perusahaan media yang belum mampu memberi wartawannya penghasilan layak. Penghasilan awak media -- tidak terkecuali para pemimpin mass media --,  rata-rata masih di bawah UMR. Bayangkan saja, saban hari musti mengeluarkan biaya operasional dan biaya produksi, musti setor berita, namun penghasilan dengan derasnya keringat yang mengucur tidaklah sebanding! 
Dari realita tersebut, maka tak sedikit pula media (cetak/online) yang meminta wartawannya turut serta mencari dan mengorder iklan. Ya, tentu saja demi memperoleh penghasilan yang layak seraya berjuang mempertahankan eksistensi dan produktivitas media masing-masing.
Bicara soal idealisme pers, diakui atau tidak, wartawan dihadapkan dengan persoalan perut dan tuntutan profesi yang digelutinya. Satu hal yang patut diingat serta dipahami, wartawan juga manusia, bukan robot. Intinya, ada solusi antara masalah perut dan masalah idealisme.
"Ngemeng ngemeng", meminjam bahasa komedian Tukul Arwana, hal yang menjadi momok menyebalkan bagi banyak pihak -- termasuk kalangan wartawan sendiri, yakni munculnya wartawan preman alias wartawan yang maksa minta duit dengan beragam trik dan alasan. Sementara pada sisi lain, banyak di antara pelakon premanisme pers (catatan; bukan premanisme terhadap pers, dimana yang jadi korban premanisme adalah wartawan) ini yang belum sepenuhnya memahami kaidah profesi jurnalistik. 
Premanisme pers, yaitu cara-cara pemberitaan yang memojokkan dan menyudutkan, sehingga merugikan pihak-pihak yang ada dalam kelompok masyarakat. 
Segelintir pers akhir-akhir ini sering mempraktekkan apa yang dikatakan ‘pukul dulu urusan belakangan'. Jadi diberitakan dulu, kalau ada protes, somasi dan sebagainya, itu urusan belakangan dengan berdalih telah melakukan "cover bothside"  yaitu wartawan telah mencoba menghubungi pihak-pihak atau sumber informasi tetapi tidak bertemu langsung, orangnya tidak di tempat, telepon tidak dijawab, pesan singkat tak dibalas dan lain-lain.
Seharusnya bila sumber informasi tidak dapat dihubungi atau belum memberikan konfirmasi, harus diupayakan mengumpulkan keterangan-keterangan dari sumber-sumber lain. Sedemikian rupa, sehingga informasi yang diperoleh menjadi lebih lengkap dan utuh, baru disiarkan. Jadi sebuah pemberitaan yang baik bersifat akomudatif, tidak berhenti pada satu sumber. 
Dalam iklim kemerdekaan pers yang sangat liberal saat ini, penataan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) itu merupakan hal yang mendasar dan pokok. Karena itu KEJ bukan “kartu mati” melainkan “harga mati”, dalam arti harus dipahami dan ditaati kalau mau menjalankan tugas-tugas jurnalistik secara baik. ***
# _Penulis adalah Ketua Ikatan Kekeluargaan Wartawan (IKW), sebuah wadah sosial insan seprofesi di Padang, Sumbar. Tulisan disarikan dari berbagai sumber_
 
Top