UNTUK menjadi sopir bus, persyaratannya hampir sama seperti pengemudi lainnya, yaitu memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun, bukan berarti dengan memiliki SIM bisa serta merta diterima menjadi sopir di sebuah perusahaan otobus (PO)!

Membawa bus tidaklah gampang. Tak sekedar skill mengemudi, para sopir bus dituntut punya mental dan karakter yang sepadan dengan kendaraan yang dibawa. Tidak sama dengan sopir yang membawa kendaraan kecil. Membawa bus, penumpangnya banyak, bisa hingga 30 orang atau lebih.

Setiap perusahaan memiliki kriteria dan aturan yang harus dipenuhi oleh mereka yang melamar menjadi sopir bus. Terlepas dari persyaratan khusus masing-masing perusahaan, ada beberapa hal yang menjadi syarat dasar atau mutlak untuk menjadi pengemudi bus.

1. Memiliki SIM B 1 Umum

Lisensi berkendara menjadi syarat mutlak bagi mereka yang ingin mengendarai kendaraan bermotor dan bisa didapatkan minimal pada usia 17 tahun. Aturan ini juga sudah tertuang dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Untuk bus, seseorang harus memiliki SIM B1 Umum yang dikhususkan untuk mobil penumpang dan barang perseorangan dengan berat lebih dari 3.500 kg

2. Punya pengetahuan umum kendaraan

Selain memiliki lisensi, sopir bus juga dituntut memiliki pengetahuan umum tentang kendaraan, dalam hal ini bus. Persyaratan ini ditujukan sebagai antisipasi untuk menghindari sesuatu yang tak diinginkan.

Pasalnya, sopir harus melakukan pengecekan secara menyeluruh sebelum menjalankan armada. Ini juga memudahkan sopir untuk melakukan tindakan pertama pada kendaraan ketika mengalami masalah dalam perjalanan.

3. Kondisi fisik dan jiwa yang sehat

Memiliki kondisi fisik dan jiwa yang sehat merupakan hal terpenting bagi seseorang yang ingin menjadi sopir bus. Ini diperlukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan para penumpang. Sebab, sudah menjadi rahasia umum pula bahwa tak sedikit oknum sopir bus adalah pengguna narkoba aktif yakni sabu. 

Penggunaan sabu bagi segelintir oknum sopir atau awak bus dianggap sebagai peningkat stamina, menghilangkan kantuk dan sederet lainnya. Fenomena ini jelas beresiko tinggi bagi keselamatan di jalan, bisa-bisa berujung maut! Ketidakstabilan berkendara bisa terjadi ketika si oknum sopir pengguna narkoba dalam kondisi drop atau tidak sedang "on" (sedang mengkonsumsi zat adiktif). 

4. Sikap dan penampilan

Punya perilaku yang baik dan mengutamakan sopan santun adalah hal wajib yang dimiliki oleh seorang sopir bus. Begitu juga dengan penampilannya yang harus terlihat rapi agar penumpang selalu merasa aman ketika menggunakan bus.

Penampilan yang berantakan seperti rambut gondrong yang tidak diatur dan menggunakan pakaian tidak rapih, dapat membuat penumpang khawatir dengan keselamatannya.

5. Pengetahuan dan pengalaman berkendara

Pengetahuan dan pengalaman berkendara seorang sopir sesuatu yang sangat penting. Untuk itu, setiap kali menerima karyawan baru, terlebih dahulu di tes dengan mobil kecil sebelum mengendarai bus.

Ini untuk mengetahui bagaimana cara mengemudi sopir tersebut dan melihat ketenangan, serta kewaspadaan dalam menghadapi situasi tak terduga.

6. Hafal rute

Hal terpenting lainnya adalah seorang pengemudi bus harus hafal rute yang akan dilaluinya. Mengingat mereka mendaftar sesuai dengan rute perjalanan yang dibuka oleh perusahaan.

Hafal jalur alternatif juga menjadi sangat penting karena itu bisa menjadi pilihan ketika terjadi kepadatan lalu lintas.

#berbagai sumber berkompeten






 
Top