JAMBI -- Kuasa hukum RA, tenaga honorer DPRD Jambi yang mengaku dipecat usai curhat soal Wakil Ketua DPRD Pinto Jayanegara, mengakui bahwa kliennya itu pernah dilaporkan ke polisi atas kasus kehilangan iPad yang bersangkutan. Namun menurut pengakuan RA, dia tidak pernah melakukan pencurian tersebut.
"Jadi klien kami ini pernah pergi ke rumah dinas Waka (Wakil Ketua) DPRD Jambi itu, tepatnya pada 8 Mei 2024. Klien kami ke rumdis hanya untuk minta haknya dan dia sudah menunggu Waka DPRD itu dari pukul 4 sore sampai 8 malam buat bernegosiasi, tetapi diabaikan. Dari situ klien kami sempat dibawa ke Mapolsek Telanaipura," kata Fikri Riza, kuasa hukum RA, Selasa (14/5/2024).
Fikri mengatakan kliennya dibawa ke polsek karena awalnya dianggap membuat kegaduhan di rumdis Waka DPRD Pinto Jayanegara. Di sana, RA sempat diperiksa. Tetapi bukan atas tuduhan membuat kegaduhan, melainkan karena dugaan pencurian iPad.
"Jadi anehya di situ. Aturan tadi awalnya dianggap bikin gaduh di rumdis, setelah itu diperiksa karena dituduh curi iPad. Padahal saat klien saya diberhentikan sepihak pada 22 April 2024, iPad itu masih ada dan serah terima itu ada klien saya ke Waka DPRD. Pada 23 April 2024, iPad itu juga masih ada dan dibawa ke Jakarta sama Waka saat perjalanan dinas," ucap Fikri.
RA mengaku pada 8 Mei itu, dirinya sempat diperiksa dari pukul 20.00 WIB hingga 9 Mei pukul 02.00 WIB. Fikri pun menyatakan masih mencari tahu pelapor dugaan pencurian iPad tersebut.
"Jadi sekarang kami masih mau cari tahu juga. Terpenting di sini kami berusaha sebagai kuasa hukum ingin melindungi RA dan haknya bisa terbebaskan, namun yang salah tetap akan dijalankan sesuai aturan," lanjutnya.
Selain RA, Fikri mengungkapkan ada staf lain yang juga menghadapi masalah seperti kliennya. Mereka mengaku sempat tidak menerima uang perjalanan dinas. Namun setelah kasus RA mencuat, mereka mengatakan urusan utang piutang tersebut sudah diselesaikan.
"Sebenarnya ada 3 orang yang seperti ini. Pertama ada inisial R, M, serta RA. Tetapi untuk R dan M sudah dibayarkan soal uang perjalanan dinas dan resesnya setelah urusan RA ini ribut. Dan ini kan jadi catatan buruk. Padahal yang bayar bukan dia pribadi melainkan negara, karena SK mereka itu dari Sekwan," tegasnya.
#dtc/bin