PADANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan operasi pada Senin (1/4/2024) dinihari guna menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadan.
Hasilnya, lima wanita diamankan di beberapa lokasi di Kota Padang. Dua di antaranya ditertibkan di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, satu di Jalan Batang Arau dan dua lagi di kawasan Masjid Al Hakim.
Mereka diamankan karena ditemukan nongkrong di tempat yang minim penerangan. Hal ini dapat berpotensi menimbulkan situasi tidak diinginkan.
Kepala Satpol PP, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk mengawasi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwako) di wilayah tersebut.
Ia menegaskan bahwa wanita-wanita yang diamankan akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk didata dan diproses lebih lanjut. Selain itu, pihak Satpol PP akan memanggil keluarga mereka sebagai penjamin.
Sehubungan fenomena tak patut yang ditertibkan pada dinihari tersebut, Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum dan ketentraman selama Bulan Suci Ramadan.
Ia juga mengingatkan orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari situasi yang tidak diinginkan.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Padang untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan, serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga norma dan nilai-nilai sosial di tengah-tengah masyarakat.
#rel/bin