LAHAT, SUMSEL -- Baru-baru ini, viral di media sosial (medsos) informasi yang menyebut seluruh warga di satu desa lebih memilih bayar denda daripada salat berjamaah di masjid. Tak hanya itu, saat bukan bulan ramadan, masjid tersebut bahkan digembok.
Fenomena memprihatinkan itu berlangsung di Desa Mandi Angin, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Masjid yang ada di desa tersebut bahkan tak menggelar salat tarawih. Mirisnya lagi, masyarakatnya pilih bayar denda ketimbang diajak untuk salat berjamaah.
Awalnya diketahui, kehilangan sosok guru ngaji dan lama tidak adanya marbot masjid, sejak dua tahun terakhir, membuat warga desa ini tidak lagi melakukan salat tarawih berjamaah di masjid.
Saat bulan ramadan tiba, masjid bukannya menjadi ramai melainkan tergembok dan tidak ada aktifitas peribadatan.
Kondisi ini menarik perhatian anggota DPRD Lahat, Nopran Marjani SPdi. Pada Jumat (29/3/2024) malam, ia langsung melakukan pemantauan ke Desa Mandi Angin, untuk membuktikan kebenaran terkait informasi beredar.
Setiba di desa, persis pada waktu pelaksanaan ibadah salat tarawih, Nopran malah disambut oleh sejumlah bapak-bapak yang tengah asik nongkrong di pinggir desa.
Politisi Partai Gerindra Kabupaten Lahat ini pun langsung menuju Masjid Mardhotillah yang tak begitu dalam masuk ke desa.
Kondisi masjid dalam keadaan tertutup, tak ada satu orangpun yang melaksanakan ibadah salat tarawih.
"Saya kesini untuk memastikan laporan masyarakat, apa sebenarnya yang jadi persoalan sehingga masjid ini tidak menggelar salat tarawih?. Apalagi kabarnya ini sudah berlangsung lama. Sehingga warga yang ingin salat tarawih, terpaksa ke masjid di desa lain," kata Nopran Marjani, Minggu (31/3/2024).
Dari hasil penelusuran, beragam alasan dilontarkan sejumlah warga kenapa Masjid Mardhotillah di Desa Mandi Angin tidak melaksanakan salat tarawih.
Nopran bahkan berkunjung ke kediaman kepala desa ini menanyakan kondisi yang ada.
KEPINGIN Gabung Jadi Biro Perwakilan Media Online Sumatrazone di Wilayah Anda? Dapatkan Aneka Fasilitasnya! Hubungi Kami via WA: +6283181675398. SYARAT RINGAN, QUOTA TERBATAS!
Sejumlah alasan ia dapatkan, mulai dari banyaknya warga yang sibuk berkebun sehingga jarang pulang ke desa, sudah berkurangnya tokoh agama yang jadi tetua penggerak warga beribadah, hingga tidak adanya anggaran untuk memberi honor marbot untuk menghidupkan aktifitas peribadatan di masjid.
"Jika ini terus dibiarkan, anak-anak di desa ini nantinya bisa benar-benar kehilangan ketakwaan. Karena syiar-syiair Islam sudah tidak menyentuh lagi menyentuh mereka para generasi penerus," ucapnya.
Nopran berharap, kondisi ini jadi perhatian Pemkab Lahat dengan cara memberikan anggaran keagamaan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD, seperti honor bagi marbot, sehingga peribadatan terus menyentuh generasi penerus.
Jika dari kecil sudah terbiasa beribadah di masjid, ia yakin anak-anak di Kabupaten Lahat akan terbentengi dari hal-hal buruk yang menyesatkan.
"Ini bukan soal pribadi, tapi soal azaz manfaatnya dari suatu kebijakan. Jika Pemkab Lahat bisa menganggarkan honor bagi ratusan Pol PP Desa, seharusnya juga bisa menganggarkan honor bagi marbot dan guru mengaji di setiap desa," sampai anggota DPRD Lahat periode 2024-2029 dari Dapil Kecamatan Gumay Talang ini.
Pilih Bayar Denda
Sementara, Kades Mandi Angin, John Asmuni Beli membenarkan, dua tahun terakhir masjid di desanya kembali tak melaksanakan salat tarawih berjamaah.
Kondisi ini beberapa tahun silam juga pernah terjadi, namun sempat aktif kembali, dan kini terulang lagi.
Hal ini menurutnya dikarenakan, tidak ada warga yang berkeinginan sepenuhnya menghidupkan masjid.
"Saya akui, desa kita ini sudah kehilangan tokoh-tokoh agama. Masyarakatnya bisa dibilang unik, tidak bisa dilembuti tidak bisa juga dikerasi. Saya sempat buat beragam program keagamaan, tapi hanya bisa berjalan sebentar. Pernah juga dibuat aturan, tidak berjamaah di masjid didenda Rp 10 ribu, nyatanya warga malah lebih memilih bayar denda," jelasnya.
John Asmuni Beli menyebut, solusi agar keagamaan di desanya hidup kembali, ialah dengan menempatkan seseorang yang bertugas menggerakkan peribadatan, seperti adanya marbot.
Namun jika mengacu pada petunjuk teknis, pada ADD tidak tertera peruntukan honor bagi marbot.
"Pemerintah desa sudah berusaha, karena itu dengan kondisi ini kami berharap ada peran pemerintah daerah untuk mencarikan solusinya, dengan memberi anggaran untuk pembayaran marbot. Saya yakin, kondisi tidak hanya dialami oleh desa kami saja, melainkan juga banyak desa di Kabupaten Lahat," harap Kades Mandi Angin tersebut.
#trs/bin