SOLO, JATENG -- Calon wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mengomentari gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang dilayangkan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Misalnya nanti diulang, terus jagoannya kalah, apa minta diulang lagi?. Apakah minta diulang sampai menang?," lontarnya kepada awak media di Solo, Senin (25/3/2024).

Ia menjelaskan bahwa proses sengketa hasil Pilpres 2024 sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Gibran berharap pasangan calon nomor urut 1 dan 3 menempuh jalur yang sesuai apabila keberatan dengan hasil Pilpres 2024.

"Yang dari pasangan calon satu dan pasangan calon tiga, jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing," katanya.

Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud sudah menyerahkan berkas gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Permohonan mereka sama. Kedua paslon ingin Pilpres 2024 diulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran.

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra merasa aneh.

Menurutnya, gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama saja melawan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau Pak Gibran yang maju didasarkan atas Putusan MK dan minta MK mendiskualifikasi, maka kedua Pemohon sebenarnya tidak berhadapan dengan Termohon KPU dan kami sebagai pihak Terkait," ucap Yusril kepada awak mediq, Minggu (24/3/2024).

KEPINGIN Gabung Jadi Biro Perwakilan Media Online Sumatrazone di Wilayah Anda? Dapatkan Aneka Fasilitasnya! Hubungi Kami via WA: +6283181675398. SYARAT RINGAN, QUOTA TERBATAS!

"Mereka berhadapan dengan MK sendiri. Nanti kita akan lihat bagaimana MK menyikapi permohonan ini," sambungnya.

Yusril menjelaskan bahwa Gibran menjadi cawapres didasari putusan MK atas pasal dalam UU Pemilu tentang syarat usia capres-cawapres.

Apabila kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menganggap keikutsertaan Gibran sebagai pelanggaran atau kecurangan, maka sama saja melawan putusan MK tentang syarat usia capres-cawapres.

Ia menganggap aneh karena Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud baru mempersoalkan pencalonan Gibran setelah dinyatakan kalah di Pilpres 2024.

"Namun setelah kalah, malah minta MK mendiskualifikasi Pak Gibran. Ini suatu keanehan. Suatu sikap yang inkonsisten sebenarnya," kata Yusril.

#dtc/bin




 
Top