JAKARTA -- Jaringan Masyarakat Advokasi Tambang atau Jatam melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BPKM Bahlil Lahadalia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pencabutan ribuan izin tambang.

Koordinator Nasional Jatam Pusat Melky Nahar mengatakan dugaan korupsi yang menyangkut pencabutan ribuan izin tambang tersebut terjadi sejak 2021 hingga 2023.

Dalam laporannya Jatam membawa bukti berupa dokumen dana aliran kampanye Pilpres, yang diduga berasal dari hasil korupsi Bahlil.

Menurut Melky pihaknya menyoroti gurita bisnis Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan menduga bisnis Bahlil ikut membiayai kampanye Pemilu 2019 untuk Paslon Capres dan Cawapres Joko Widodo (Jokowi) dan Maruf Amin saat itu. 

"Gurita bisnis Bahlil patut diduga tak terlepas dari kedekatannya dengan Presiden Jokowi, terutama sejak Pemilu 2019 lalu," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (18/3/2024).

Melky mengungkapkan kedekatan Bahlil dengan Jokowi mulai terlihat ketika keduanya bertemu di Musyawarah Nasional Hipmi XVI, Jakarta, pada 16 September 2019.

KEPINGIN Gabung Jadi Biro Perwakilan Media Online Sumatrazone di Wilayah Anda? Dapatkan Aneka Fasilitasnya! Hubungi Kami via WA: +6283181675398. SYARAT RINGAN, QUOTA TERBATAS!

Melky merujuk laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Tim Kampanye Jokowi-Maruf.

Ia mengungkapkan perusahaan yang terafilisasi dengan Bahlil tercatat sebagai penyumbang dana kampanye pasangan Jokowi-Ma’ruf pada 2019. 

Perusahaan yang dimaksud adalah PT Cendrawasih Artha Teknologi dan PT Tribashra Sukses Abadi.

Berdasarkan laporan tersebut, PT Cendrawasih Artha Teknologi mendanai kampanye Jokowi-Maruf sebesar Rp 25 miliar dan PT Tribashra Sukses Abadi sebesar lebih dari Rp 5 miliar. 

Menurut Melky, afilisasi Bahlil dengan PT Cendrawasih Artha Teknologi terlihat melalui komposisi kepemilikan saham perusahaan.

PT Rifa Capital milik Bahlil menjadi pemegang saham mayoritas yaitu 70 persen.

Sementara 30 persen lainnya dimiliki oleh PT Procon Multi Media.

#wkl/bin


 
Top