JAKARTA -- Dugaan tindak pidana korupsi tercium dari salah satu bank pelat merah, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Adapun, dugaan tersebut berupa pemberian fasilitas Kredit Yasa Griya (KYG) dan Kredit Pemilikan Lahan (KPL).

Menilik Laporan Kinerja 2023 Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), salah satu aktivitas pengawasan penting yang dilakukan pada tahun 2023 adalah Forensik Digital dalam perkara dugaan Tindak Pidana

Korupsi dalam pemberian fasilitas KYG dan KPL kepada PT Asisya Catur Persada Tahun 2018.

Terkait kabar tersebut, Direktur Utama Nixon L.P. Napitupulu membenarkan bahwa memang saat ini ada pemeriksaan terkait kasus tersebut. 

Hanya saja, ia menegaskan bahwa itu kasus sudah lama karena terjadi sebelum tahun 2019, di mana, dirinya belum memimpin bank ini.

Meski demikian, ia belum mengetahui secara detil terkait kasus tersebut. Dugaan awal, ia melihat kasus ini mencuat setelah perumahan yang berada di Bengkulu ini mengalami banjir dan akhirnya diusut. Indikasinya, ada pelanggaran dalam pemberian fasilitas kredit.

KEPINGIN Gabung Jadi Biro Perwakilan Media Online Sumatrazone di Wilayah Anda? Dapatkan Aneka Fasilitasnya! Hubungi Kami via WA: +6283181675398. SYARAT RINGAN, QUOTA TERBATAS!

“Saya juga belum tahu korupsinya dimana dan memang lagi dipanggil termasuk kepala cabang, bisa jadi tersangka mereka,” ujar Nixon kepada awak media di Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Secara nilai, Nixon menyebutkan bahwa pemberian kredit tersebut hanya kecil mengingat itu merupakan perumahan subsidi. Secara total, pemberian kredit ke perusahaan tersebut senilai Rp 6 miliar.

“Tapi ini outstandingnya sekarang tersisa Rp 1,5 miliar, kredit kecil karena cuma beberapa rumah,” ujarnya.

Terlepas dari itu semua, Nixon pun menghormati segala proses hukum yang kini sedang berlangsung. Sembari, pihaknya juga turut mendalami kasus detil terkait dugaan kasus korupsi ini.

“Tapi pemberian kredit itu merupakan keputusan cabang, karena itu kredit kecil kan,” tandasnya.

#ktn/bin

 
Top