PADANG - Seorang oknum anggota TNI diduga telah menganiaya kekasihnya.
Akibat penganiayaan, sebagian anggota tubuh wanita yang masih berstatus mahasiswi itu mengalami sejumlah luka lebam.
Dilansir dari TribunJateng.com, diketahui oknum anggota TNI tersebut bertugas di Padang, Sumatera Barat ( Sumbar).
BACA JUGA: Dua Prajurit Yonif 133/YS Padang Diserang KKB, 1 Gugur
Kasus penganiayaan yang dialami mahasiswi tersebut dibagikan oleh rekannya dalam unggahan X @dinasrahasiaa.
Melalui unggahan itu, pemilik akun meminta bantuan warganet agar pelaku penganiayaan yang diduga oknum TNI itu segera ditindaklanjuti.
Adapun korban penganiayaan berinisial AP (24), sementara pelaku yang merupakan oknum TNI tersebut berinisial S.
Mohon bantuannya teman teman Twitter, telah terjadi penganiayaan kepada teman saya yang berinisial AP, wanita usia 24 tahun, yang dilakukan oleh pacarnya yang berinisial S, si S ini merupakan anggota militer. Semoga teman saya mendapatkan keadilan".
Dalam unggahan tersebut, tampak pemilik akun mengunggah video dan sejumlah foto yang memperlihatkan kondisi korban.
Dalam video tersebut, tampak korban mengalami sejumlah luka lebam.
Luka tersebut terdapat di tangan, lengan, paha, bahkan wajah korban juga mengalami luka.
BACA JUGA: Rektor Unand Sangat Prihatin Atas Kejadian Sepasang Mahasiswanya Kepergok Mesum di Masjid
Dalam cuitan tersebut, pemilik akun mengatakan bahwa pelaku bertugas di Denpom I/4 Padang.
“Menurut informasi korban berdinas di Denpom I/4 Padang, Matra angkatan darat”.
Ternyata penganiayaan tersebut bukan pertama kali dialami oleh korban.
Menurut pengakuan korban ke pemilik akun, ia sudah beberapa kali dianiaya oleh kekasihnya itu.
Kini, korban sudah melaporkan kejadian tersebut lantaran dirinya merasa frustrasi atas tindakan penganiayaan yang dialaminya.
“Hari ini mau bikin laporan, korban udah merasa frustrasi mau mencari keadilan".
“Ini udah penganiayaan yang ke sekian kalinya menurut informasi korban, sebelumnya selalu dimaafkan korban, semoga saja korban mendapatkan keadilan ya mas?".
#trj/bin