PALEMBANG -- Seorang pria di Palembang menjadi korban penganiayaan tetangganya sendiri, setelah mencoba melerai sebuah keributan.
Korban, Apriadi (45), mengalami luka akibat sabetan senjata tajam, setelah berusaha melerai pertengkaran antara terlapor berinisial G dengan keponakannya.
BACA JUGA: Kawanan Begal Sadis Sasar Pengguna HP Sambil Berkendara Merajalela di Depok
Kejadian penganiayaan terjadi di Jalan Kapten Abdullah, Lorong Perguruan, Kecamatan Plaju Palembang, pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Apriadi menjelaskan, bahwa persoalan bermula ketika terlapor G yang diketahui telah menggadaikan sepeda motornya kepada keponakan korban beberapa bulan yang lalu.
KEPINGIN Gabung Jadi Biro Perwakilan Media Online Sumatrazone di Wilayah Anda? Dapatkan Aneka Fasilitasnya! Hubungi Kami via WA: +6283181675398. SYARAT RINGAN, QUOTA TERBATAS!
Saat itu terlapor datang untuk mengambil kembali motornya, namun terjadi cekcok mulut antara terlapor dan keponakannya.
Saat Apriadi mencoba untuk meredakan situasi, terlapor tampak kesal dan meninggalkan tempat sambil mengancam.
“Tunggulah kamu e," ucap terlapor saat itu. Kemudian, terlapor kembali dan menyerang Apriadi dengan senjata tajam.
“Saya langsung dibacok pakai senjata tajam jenis parang," ungkap Apriadi.
BACA JUGA: Gegara Sebatang Rokok, 2 Remaja di Padang Dibacok Saat Main Gaplek
Akibatnya, korban mengalami luka di telinga sebelah kirinya.
Setelah mendapatkan perawatan medis, Apriadi melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang.
Ia berharap pelaku segera ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Sementara itu, laporan korban telah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam pasal 351 KUHP.
Laporan tersebut kemudian diserahkan ke unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.
#akr/den