BALI -- Trawi, Kepala Desa Kalidandan. Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur ditangkap karena curi motor di Bali.
Ia pun ditahan di Lapas Kerobokan, Bali. Namun dari hasil penyelidikan diketahui bahwa Trawi adalah buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA: Korupsi Rp925 Juta, Kades di Banten Habiskan Buat "Nyawer Ladies" ...
Pada tahun 2021, Trawi yang menjabat sebagai kepala desa kabur karena menilep bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) sebesar Rp 138 juta.
Hal tersebut dijelaskan Kanit Pidana Korupsi Satreskrim Polres Probolinggo Iptu Bagas Indra.
"Saat menjabat Kades Kalidandan pada 2021 lalu, yang bersangkutan diduga terlibat korupsi BLT-DD sebesar Rp 138 juta hingga ditetapkan sebagai tersangka. Sebelum ditangkap, ternyata dia kabur," kata Bagas Kamis (21/12/2023).
Hingga akhirnya Polres Probolinggo mengetahui keberadaan Trawi dan menjemputnya di Bali dengan membawa berkas dokumen.
Trawi pun dititipkan di Rutan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo pada Rabu (20/12/2023) untuk pemeriksaan lebi lanjut.
"Surat-surat sudah rampung diurus. Tersangka saat ini berada di Rutan Kelas II B Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, agar memudahkan proses penyidikan. Lain-lain masing kami kembangkan. Secepatnya akan kami sampaikan perkembangannya," jelas Iptu Bagas Indra.
BACA JUGA: Cilaka! Kades di Serang Pakai 1 M Lebih Duit Korupsi DD Buat Kawin Lagi!
Kepala Rutan Kraksaan Alzuarman membenarkan bahwa Trawi dititipkan di Rutan Kraksaan.
"Yang bersangkutan menjalani masa pengenalan lingkungan Rutan selama 14 hari, dan tidak boleh dikunjungi keluarga," jelas Alzuarman.
#kpc/bin