PADANG -- Tiga pria dewasa di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil diringkus polisi pada Senin (27/11/2023) sore atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Informasi yang dihimpun media ini, menyebutkan, korban pencabulan adalah seorang siswi sekolah dasar (SD) berusia 9 tahun. Ia digilir paksa oleh para pelaku.
BACA JUGA: Ayah di Kuranji Padang Kepergok Garap Putri Kandung di Toilet Masjid!
Aksi bejat ketiga pelaku terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya.
Tiga pelaku masing-masing berinisial R (45) TG (35) dan D (40) merupakan warga Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Ketiga pelaku berhasil diamnkan Tim Klewang Polresta Padang di Komplek Polda Balai Baru, Kecamatan Kuranji pada Senin (27/11/2023) sore.
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pencabulan terjadi pada Minggu 26 November 2023.
Korban yang masih berusia 9 tahun tersebut mengadu kepada ibunya bahwa ia telah ditarik oleh pelaku R ke dalam rumah, setelah itu tangan dan kakinya diikat ke sebuah kursi. Para pelaku juga menutup mulut korban pakai lakban agar tak berteriak.
BACA JUGA: Guru di Sumsel Perkosa 13 Santriwati Dalih Usir Roh Halus
“Setelah itu ketiga pekaku secara bergilir mencabuli korban. Mereka bergantian menjaga pintu keluar,” ungkap Ipda Yanti.
Atas kejadian tersebut, korban dengan didampingi orangtuanya langsung melapor ke Polresta Padang.
Ketiga pelaku ditangkap tanpa perlawanan, namun karena banyaknya sanak famili korban di sekitar lokasi penangkapan, petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan.
#red