PADANG – Prof. Tafdil Husni menyatakan siap melepas jabatan Rektor Universitas Bung Hatta (UBH) jika tuntutan mahasiwa dari tujuf fakultas tidak terpenuhi. Ia minta waktu selama tujuh hari kerja untuk dapat memenuhi tiga tuntutan yang diajukan.
"Selaku rektor, saya akan memenuhi tuntutan ini dalam waktu tujuh hari kerja dan jika tidak terpenuhi saya bersedia mundur dari jabatan," tegas Tafdil.
BACA JUGA: Mahasiswi Unsri Palembang Asal Padang Tewas Saat Gugurkan Kandungan!
Penegasan itu ia sampaikan selepas penandatanganan tiga tuntutan mahasiswa dalam mediasi yang sempat berlangsng alot hingga Senin (20/11/2023) malam di Gedung Rektorat Kampus I UBH, kawasan Ulak Karang Utara (UKU), Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelumnya para mahasiswa mendesak sang Rektor agar memenuhi tiga tuntutan mereka dalam aksi unjuk rasa. Akibatnya Rektor Tafdil Husni bersama dengan para Pembantu Rektor (Purek) tertahan di Gedung Rektorat kampus I UBH sejak sore hingga malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Setelah mediasi terwujud, akhirnya Rektor menandatangani tuntutan mahasiswa dan membacakannya langsung di hadapan peserta aksi.
Adapun tiga tuntutan yang diajukan mahasiswa. Pertama, mempertanyakan dana kemahasiswaan. Kedua, pembenahan fasilitas perkuliahan. Ketiga, profesionalitas tenaga pendidik serta pegawai.
Terkait tuntutan pertama, mahasiswa menuntut pihak Rektorat UBH terbuka perihal anggaran kelembagaan. Salah satunya mendesak rektorat mengembalikan kesepakatan pembayaran UKT sesuai dengan sistem sebelumnya mulai dari tahun ajaran 2021-2023.
BACA JUGA: Warga Jati Geger! Mahasiswi Kedokteran Unand Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kost!
Kemudian terkait tuntutan kedua, mahasiswa menginginkan supaya fasilitas dan infrastruktur perkuliahan dilengkapi.
Sementara terkait tuntutan ketiga, mahasiswa menuntut rektor bertindak tegas terhadap tenaga pendidik atau dosen yang tidak melayani mahasiswa dengan baik.
Kepolisian Resor Kota Padang (Polresta Padang) ikut mendampingi serta memfasilitasi proses mediasi antara mahasiswa UBH yang berunjuk rasa sejak Senin (20/11/2023) siang hingga malam sekitar pukul 22.00 WIB dengan rektor mereka.
Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap turun langsung ke Kampus I UBH yang bercokol di ujung jalan Sumatera Kelurahan UKU tersebut guna menjadi penengah dengan didampingi oleh para kepala satuan (Kasat) dan personel lainnya.
“Kami fasilitasi proses mediasi antara Rektor dengan perwakilan mahasiswa. Kami fokus pada upaya menjaga keamanan dan kondusifitas,” ungkap Kombes Pol. Ferry Harahap kepada awak media di Padang, Senin (20/11/2023) malam.
Aksi unjuk rasa kali ini merupakan yang ketiga, digelar mahasiswa atas nama selingkup masyarakat UBH Padang yang berasal dari tujuh fakultas.
Dalam aksi unjuk rasa pada Senin (20/11/2023) tersebut, para mahasiswa yang bertahan mulai sore hingga malam melakukan penutupan gerbang kampus I UBH. Mereka melakukan aksi bakar ban di depan gedung rektorat, bahkan sempat ada perilaku menjurus anarkis seperti memecahkan kaca gedung.
“Polisi yang diberi akses masuk hanya yang berpakaian preman saja, sementara yang berpakaian seragam tak diperbolehkan mahasiswa,” ungkap Kapolsek Padang Utara, AKP Mazwanda.
#rdr/red