JAMBI -- Pada Sabtu (18/12/2023) malam, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), menyasar eks lokalisasi resmi (Lokres) Payosigadung atau "Pucuk" di Kota Jambi. Dalam razia tersebut, dari lokasi petugas mengamankan puluhan orang terdiri dari 19 wanita dan 11 pria.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, pada saat penggerebekan terhadap salah satu rumah bertingkat di lokasi, banyak wanita yang berlari berhamburan. Mereka masuk ke dalam rumah lalu mematikan lampu. Sebelumnya para wanita yang rata-rata berpakaian minim itu duduk-duduk di depan rumah.
Begitu masuk ke dalam rumah, petugas mendapati sejumlah pria dan belasan wanita. Lalu, mereka pun dikumpulkan di lantai dua untuk selanjutnya digiring ke lantai bawah dan digelandang ke Mapolda Jambi.
Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, Satgas II operasi pekat saat ini sedang melaksanakan kegiatan operasi penindakan termasuk pencegahan di lokalisasi Payosigadung (Pucuk) dengan hasil 11 laki-laki dan 19 perempuan.
"Saat ini mereka sedang dilakukan cek urine dan pengecekan identitas," ujarnya, Minggu (19/11/2023).
Terkait apakah mereka yang diamankan terindikasi mengkonsumsi narkoba atau tidak, disampaikan AKBP Kristian Adi Wibawa, pihaknya sedang melakukan pengecekan.
Diketahui,eks Lokres Payosigadung (Pucuk) ini telah direlokasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Namun pada kenyataannya masih banyak aktivitas di lokasi tersebut.
#dtc/bin