CILACAP, JABAR -- Petugas Polresta Cilacap akhirnya menangkap siswa SMP pelaku penganiayaan dan perundungan (bullying), Rabu (27/9/2023) dini hari. Pelaku berinisial ML, siswa kelas 9 salah satu SMP di Cimanggu.

Video viral menggambarkan aksi siswa SMP di Cilacap tengah menghajar seorang teman sekolahnya hingga pingsan. Tanpa perlawanan, pelaku berulangkali memukul dan menendang korban dengan sekuat tenaga. Tak hanya bagian tubuh korban,  kepala bagian depan dan belakang tak luput dari pukulan dan tendangan keras pelaku.

Aksi tak terpuji itu disaksikan oleh sejumlah siswa lainnya, namun tak ada yang berani untuk melerai. Bahkan diantaranya ada yang tertawa-tawa. 

Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria, mengatakan, petugas sudah mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari keluarga korban.

“Kami menerima informasi adanya video perundungan oleh siswa salah satu SMP di wilayah Kecamatan Cimanggu pada pukul 15.00 WIB. Polsek sudah mengamankan pelaku dan dibawa ke mapolresta,” terangnya.

Ia mengatakan, saat ini korban sudah berada di rumah setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Majenang. Petugas medis hanya memberlakukan rawat jalan. Korban sendiri mengalami sejumlah luka dan memar pada sejumlah bagian tubuhnya akibat terkena pukulan dan tendangan dari pelaku.

“Korban luka di wajah, memar di perut dan bahu kanan,” katanya.

Saat ini pelaku masih diamankan di Polresta Cilacap untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut.

Petugas sampai Rabu dini hari, masih tetap berjaga di sekitar lokasi perundungan dan rumah pelaku. Mereka baru kembali ke Polresta Cilacap sekitar pukul 03.00 setelah masyarakat kembali tenang.

Sebelumnya, warga sempat geram setelah viral video siswa SMP yang hajar teman sampai terpental. Hingga mereka sempat berkumpul di sejumlah titik. Termasuk saat Polisi hendak tangkap siswa pelaku penganiayaan dan perundungan.

Pelaku Ketuai 30 Siswa

Wakapolresta memaklumi jika masyarakat geram atas aksi pelaku. Apalagi pelaku terindikasi sebagai ketua kelompok siswa yang beranggotakan sekitar 30 anak. Ia memastikan, proses kasus ini tetap berjalan.

“Kita berpedoman pada peradilan anak,” katanya.

Polisi selain tangkap pelaku penganiayaan dan perundungan, juga akan memeriksa 30 siswa lainnya. Mereka merupakan anggota kelompok siswa yang dibawah kendali ML sebagai ketua.

Hingga pihaknya akan mengutus Kapolsek Cimanggu untuk mendatangi sekolah tersebut. Targetnya yakni memberikan edukasi kepada siswa, orang tua dan guru tentang kelompok siswa di luar sekolah.

#bin






 
Top