JAKARTA -- PDIP menyebut, nama wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk bursa cawapres pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
PDIP memastikan komunikasi politik terus dilakukan dengan partai politik lainnya.
Tak hanya 5 nama, PDIP sudah mengantongi 6 nama yang sedang dipertimbangkan sebagai cawapres mendampingi Ganjar Pranowo.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah memastikan nama prabowo tidak pernah dipertimbangkan untuk berpasangan dengan Ganjar.
Namun hingga kini PDIP menyebut komunikasi politik tetap berjalan baik dengan sejumlah parpol. Baik itu Gerindra maupun partai politik lainnya.
PDIP menurutnya juga terbuka lebar apabila ada parpol lain yang hendak mengusung Ganjar sebagai bacapres dalam kontestasi politik 2024 mendatang.
"Enam cawapres yang dimasukkan tidak ada nama bapak Prabowo," tegasnya.
Ketua DPP PDIP Puan Maharani sebelumnya mengatakan partainya masih mempertimbangkan lima nama kandidat wakil presiden untuk mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
"Kan masih lima nama yang sekarang sedang kami pertimbangkan," kata Puan di Semarang mengutip Antara, Sabtu (26/8/2023).
Lima nama itu adalah Sandiaga Salahudin Uno, Erick Thohir, Andika Perkasa, Agus Harimurti Yudhoyono dan Muhaimin Iskandar. Puan mengatakan lima nama itu belum ada yang mengerucut.
Namun Puan juga memastikan semua masih dalam pertimbangan. Bahkan bisa saja muncul nama baru masih dalam kandidat cawapres pendamping Ganjar Pranowo
Di sisi lain, MK kini tengah menangani perkara gugatan uji materiil atas Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur syarat batas usia capres-cawapres.
Gugatan tersebut terdaftar dalam tiga perkara yang berbeda dan diajukan oleh pihak yang berbeda pula. Pada pokoknya perkara itu meminta MK menurunkan batas usia minimal capres-cawapres yang mulanya 40 tahun jadi 35 tahun.
Pengajuan uji materi ini santer disebut bertalian dengan isu Gibran yang didukung maju jadi cawapres meskipun usianya belum cukup sesuai Undang-Undang. Sejumlah survei pun menyatakan elektabilitas Gibran merangkak naik.
#kpc/ant/bin