JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terus berupaya mencegah terjadinya korupsi di daerah. Salah satu pencegahnnya tersebut dengan penguatan tata kelola pemerintahan daerah ( pemda ) yang baik yang tertuang dalam aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP).

Hal ini terungkap dalam materi pelatihan program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang digelar KPK di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Kamis (14 /9/2023).

Deputi Pendidikan & Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengingatkan kembali, tentang empat tujuan negara Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945, salah satunya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kegiatan pelatihan ini, menurutnya, adalah bagian dari mencapai tujuan bangsa tersebut. Ia berharap peserta sepulang dari pelatihan ini mendapatkan wawasan tentang antikorupsi dan menerapkannya dalam tugas kesehariannya.

"Jadi, sebagai pejabat, bapak/ibu nantinya tidak asal mengambil keputusan," kata Wawan dalam keterangannya, Rabu (21/9/2023).

Katanya lagi, program yang melibatkan pasangan penyelenggara negara ini diharapkan dapat mencegah praktik tindak pidana korupsi dimulai dari keluarga. Oleh karena itu, Wawan menegaskan agar para istri tidak hanya sebatas menjadi bendahara saja di rumah.

"Pasangan bisa menjadi benteng terakhir untuk mencegah korupsi, jangan intergitas dijaga di kantor saja, begitu sampai rumah tidak dijaga. Khususnya ibu-ibu harus bisa jadi BPK juga, jadi auditor juga. Jangan asal terima, supaya jelas uangnya dari mana," terang Wawan.

Selanjutnya, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi menyampaikan, fokus pelatihan ini terdiri dari penguatan materi antikorupsi melalui studi kasus korupsi, pendalaman dan penguatan karakter integritas dalam diri, dan implementasi integritas dalam pelaksanaan tugas sebagai penyelenggara negara.

#snc/bin




 
Top