PADANG -- Sekitar 24.000 warga Sumatera Barat (Sumbar) dinonaktifkan dari kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Kabar tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Yessy Rahimi, kepada awak media di Padang, Kamis (14/9/2023).
"Jangan terkejut. Bulan ini ada 24.000 warga Sumbar yang dinonaktifkan kepesertaannya di BPJS oleh Kementerian Sosial. Ada dua kategori penonaktifan, pertama karena dianggap sudah mampu sehingga tidak lagi dibayarkan. Kategori kedua, NIK belum di-update," ungkapnya.
Yessy lebih lanjut menyarankan, agar masyarakat tidak terkejut saat menggunakan kartunya diharapkan mereka melakukan pengecekan.
Pengecekan dapat dilakukan melalui mobile JKN atau melalui pesan WhatsApp ke nomor 08118750400.
"Jika diketahui kartunya tidak aktif, maka dapat menanyakan hal itu ke dinas sosial setempat," terang Yessy.
Kartu dapat diaktifkan kembali, lanjut Yessy, jika mereka masih terdaftar sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan dari Kemensos.
"Lalu mereka mengupdate NIK-nya sehingga kartunya kembali aktif," jelas Yessy.
Ia lalu mewanti-wanti, jika selama 6 bulan kartu yang dinonaktifkan itu tidak diurus maka selamanya kartu tesebut tidak dapat digunakan lagi.
"Jadi, jangan terkejut nanti pas berobat ternyata kartunya tidak aktif lagi. Jadi silahkan cek," ujar Yessy.
Ia menyebut, penonaktifan kartu BPJS merupakan kewenangan Kemensos yang menjadi pembayar iuran masyarakat tersebut.
"Jadi mereka berhak menonaktifkan kartu karena kementerian yang membayar iurannya. Jadi kita berharap masyarakat cepat tanggap dan Pemerintah Daerah proaktif membantu warganya jika memang terjadi kesalahan," tandas Yessy.
#ede