CILEGON, JABAR -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti ratusan aset bidang tanah dan bangunan Pemkot Cilegon yang belum memiliki sertifikat.
Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah II Banten, Agus Priyanto, dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkot Cilegon bersama KPK, Kamis (24/8/2023), mengatakan dari total 1.104 aset yang dimiliki Pemkot Cilegon, hampir separuhnya atau hanya sekitar 58 persen yang sudah bersertifikat.
#ant/bin