SIJUNJUNG, SUMBAR -- Ragam inovasi mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT Kemerdekaan RI) ke-78 di segenap pelosok tanah air. Di sudut wilayah Provinsi Sumatera Barat, yaitu di Kabupaten Sijunjung,  sebanyak 23 orang warga yang pada tanggal 17 Agustus 2023 genap berumur 17 tahun mendapat pengharhaan dari bupati setempat.

Selepas pelaksanaan upacara bendera peringatan HUT Kemerdekaan RI di lapangan sepakbola Prof. M Yamin, SH, Muaro Sijunjung, Kamis (17/8/2023) kemarin, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menyerahkan secara simbolis piagam ucapan selamat ulang tahun, cendera mata dan KTP Elektronik kepada tiga orang penerima penghargaan. Ketiganya adalah pelajar. Mereka antara lain Latifa Rhaudatul Jannah (siswi SMAN 1 Sijunjung), Herma Yurniati (siswi SMAN 2 Sijunjung) dan Rendito Yusufi Akbar ( Siswa SMKN 1 Sijunjung).

Turut menyaksikan antara lain Ketua TP PKK Kabupaten Sijunjung,  Ny. Riri Benny Dwifa, Ketua DPRD beserta istri, unsur Forkopimda beserta istri, para Asisten, para Kepala OPD, para pimpinan instansi vertikal serta para Kepala BUMN/BUMD setempat beserta istri.

Bupati Benny Dwifa Yuswir pada kesempatan itu menyampaikan selamat kepada warganya yang genap berusia 17 tahun pada hari kemerdekaan RI 17 Agustus tersebut, karena tidak hanya dirayakan oleh diri sendiri dan keluarga tetapi dirayakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Bupati berharap, dengan adanya kemudahan ini, pelayanan publik akan terus semakin baik dan kepuasan layanan semakin dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Sijunjung. Semua sangat erat kaitannya dengan ragam inovasi yang diciptakan perangkat daerah.

Kepala Dinas Kependudukan  dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil), Febrizal Ansori didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Aprizaldi mengatakan bahwa dalam rangka memperingati HUT RI ke 78, Pemkab Sijunjung dalam hal ini Dinas Dukcapil mengambil peran sesuai dengan tupoksi bahwa dari data kependudukan bagi penduduk yang lahir pada tanggal 17 Agustus dan berusia 17 tahun saat peringatan HUT RI tahun 2023 ini diberikan piagam penghargaan.

“Hal ini sesuai dengan misi bupati dan wakil bupati dalam hal pelayanan publik, salah satunya pelayanan dokumen kependudukan berupa : memberikan KTP-el bagi penduduk yang lahir tanggal 17 Agustus tersebut,” papar Febrizal Ansori.

Penghargaan ini, ujarnya, merupakan suatu perhatian dan kepedulian pemerintah daerah terhadap dokumen kependudukan pada masyarakat Kabupaten Sijunjung dan untuk memotivasi bagi  anak anak baik yang telah berumur 17 sebagai wajib KTP El ataupun yang belum usianya 17 tahun (wajib KTP Pemula) agar segera  melakukan perekaman KTP El ke Dinas Dukcapil Kabupaten Sijunjung.

“Dalam rangka memberikan kemudahan bagi siswa dan siswi di tingkat SMA/SMK untuk memperoleh KTP El nya, kita dari Dinas Dukcapil juga memberikan kemudahan dengan datang langsung ke sekolah. Kita juga berharap hingga akhir Desember 2023 nanti, seluruh yang wajib memiliki KTP E sudah selesai semuanya,” ujar Afrizaldi menambahkan.

#rel/ede





 
Top