JAKARTA-- Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais dan mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli mendatangi kantor KPK. Mereka mempertanyakan perkembangan laporan dugaan korupsi dengan terlapor Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Rizal Ramli dan Amien Rais bersama sejumlah orang menyambangi gedung KPK siang ini. Mereka berniat untuk bertemu dengan pimpinan KPK.

"Saya, kita semua sebelum datang ke sini punya niat baik dan harapan baik bahwa KPK, pimpinan, bisa bertemu dengan kami. Tapi mereka ketakutan ketemu aja nggak punya nyali," kata Rizal di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Rizal mengatakan kedatangan pihaknya hari ini ke KPK untuk mempertanyakan proses laporan dugaan korupsi dengan terlapor dua putra Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Laporan itu dilaporkan oleh dosen UNJ, Ubedillah Badrun, pada Januari 2022.

Menurut Rizal, kedatangannya tidak disambut hangat oleh KPK. Tuntutan untuk bertemu pimpinan KPK pun tidak terpenuhi.

"Tapi niat baik kami ternyata disambut dengan negatif. Disambut dengan arogansi kesombongan birokrasi. KPK ini nggak berani ngadepin yang kuat. Itu kenapa Ubeid (Ubedillah Badrun) setahun lalu datang ke sini minta supaya dituntasin kasus pengaduan KKN dari Gibran dan Kaesang," jelas Rizal.

Ubedillah Badrun selaku pelapor juga hadir dalam rombongan Amien Rais dan Rizal Ramli ke KPK siang ini. Dia mengaku ada bukti baru terkait laporannya yang ingin disampaikan kepada pimpinan KPK.

"Hari ini kita menagih janji dan menambah beberapa informasi yang harus ketemu langsung dengan pimpinan KPK, tidak bisa diwakilkan yang lain. Ternyata hari ini pimpinan KPK nggak ada satu pun yang berani ketemu kita," katanya.

Terlihat sejumlah elemen masyarakat turut hadir dalam rombongan Amien dan Rizal. Rombongan tersebut terdiri dari perwakilan mahasiswa hingga kelompok emak-emak.

Penjelasan KPK

Sementara itu, KPK menyebut Amien Rais dan Rizal Ramli hendak membuat aduan.

"Amin Rais, Rizal Ramli, dkk, betul siang ini datang ke KPK. Mereka bermaksud menyampaikan aduan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media di gedung KPK, Senin (21/8/2023).

"Mereka sudah ditemui petugas, namun pada akhirnya tidak jadi menyampaikan aduannya," katanya.

KPK, kata Ali, selalu terbuka menerima aduan dari masyarakat. Ali mengatakan KPK melindungi identitas para pelapor.

"KPK tentunya membuka ruang dengan sangat terbuka bagi setiap masyarakat yang ingin menyampaikan aduan dugaan tindak pidana korupsi. Namun tentunya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku sehingga layanan publik ini dapat berlangsung dengan tertib," ujar Ali.

"Dalam mekanismenya, KPK pun akan melindungi identitas para pelapor sebagai bentuk perlindungan, kecuali justru pelapor sendiri yang mempublikasikan identitasnya," tambahnya.

Laporan terhadap Gibran dan Kaesang itu sudah diarsipkan KPK. Alasannya, pelapor melaporkan Gibran dan Kaesang terkait dugaan perbuatan saat keduanya bukan penyelenggara negara.

"Jadi, pada tanggal 10 Januari 2022, KPK memang menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU, terkait dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup-grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Ia mengatakan KPK telah melakukan verifikasi kepada pelapor. Ghufron menyebut Ubedillah tidak mempunyai uraian fakta hingga data pendukung terkait laporannya ke KPK. Jadi, laporan itu menjadi tidak jelas.

"Sejauh ini indikasi tindak pidana yang dilaporkan masih sumir, tidak jelas dan pelapor belum mempunyai informasi uraian fakta dugaan tindak pidana korupsi dan atau data dukung terkait dengan penyalahgunaan wewenang dari penyelenggara negara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan," jelas Ghufron.

#dtc/bin






 
Top