JAKARTA -- Sidang Paripurna ke-13 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023 dilaksanakan di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (15/8/23).
Sidang dipimpin oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama Wakil Ketua DPD RI Mahyudin dan Sultan B Najamudin. Sidang ini mengagendakan Laporan Kegiatan Anggota DPD RI di daerah pemilihan (Dapil), Penyampaian Laporan Kinerja Komite I, II, III, IV, PPUU, PURT, BK, BKSP, BULD dan BAP dan Pidato Penutupan Masa Sidang V dan Tahun Sidang 2022-2023.
"Kami berharap agar laporan pelaksanaan tugas ini dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dan sebagai dasar penyusunan Program Kerja Tahun Sidang 2023-2024 serta sebagai bentuk akuntabilitas kinerja lembaga DPD RI," ucap Wakil Ketua DPD RI Mahyudin pada paripurna tersebut.
Pada paripurna ini, pimpinan Alat Kelengkapan melaporkan hasil pelaksanaan tugas konstitusional DPD RI pada Tahun Sidang 2022-2023 sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat dan daerah, meliputi 2 (dua) keputusan tentang Prolegnas DPD RI, 7 (tujuh) RUU usul inisiatif, 6 (enam) pandangan DPD RI terhadap RUU tertentu, 3 (tiga) pertimbangan DPD RI terhadap RUU, 3 (tiga) pertimbangan DPD RI non-RUU, 22 (dua puluh dua) hasil pengawasan DPD RI atas pelaksanaan UU tertentu, 2 (dua) Rekomendasi DPD RI, 2 (dua) Hasil Pemantauan dan Evaluasi Raperda dan Perda.
Sedangkan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPD RI pada Tahun Sidang 2022-2023 menghasilkan 2 (dua) keputusan tentang Prolegnas DPD RI, yaitu Naskah Kajian Program Legislasi Nasional DPD RI, Usul Rancangan Undang-Undang Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2023 dan Program Legislasi Nasional Jangka Menengah Tahun 2020-2024 dan Penyusunan Rancangan Undang-Undang Tahun 2023 serta Naskah Kebijakan Prolegnas DPD RI Tahun 2024, Usulan RUU Prolegnas Prioritas 2024 dan Perubahan Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2020-2024.
Menutup sidang, Pimpinan DPD mengharapkan kelancaran agenda-agenda sidang DPD RI ke depan, juga suksesnya gelaran Sidang Bersama DPR-DPD RI yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2023 dengan DPD RI menjadi tuan rumahnya.
“Saya berharap semua anggota DPD RI dapat berpartisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR dan DPD, Rapat Paripurna DPR RI Penyampaian Nota RAPBN 2024, dan pada Sidang Paripurna Ke-1 DPD RI, Sidang Paripurna Ke-2 DPD RI dan Sidang Paripurna Ke-3 DPD RI,” pungkas Mahyudin.
Laporan Kegiatan Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan
Beberapa Anggota DPD RI menyampaikan laporan di daerah pemilihan di antaranya Anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Selatan Lily Amelia Salurapa mengkritisi penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi yang selama ini diterapkan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) sudah saatnya agar kebijakan sistem zonasi dievaluasi dan ditinjau kembali apakah masih layak untuk diterapkan.
“Fakta menunjukkan sebaliknya, bahwa sistem zonasi ini menyulitkan bagi masyarakat dalam mengakses pendidikan yang layak, adil dan merata,” paparnya.
Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Kalimantan Tengah M Rakhman berharap Kementerian PUPR bisa memperhatikan jalan utama di Kalimantan Tengah karena mengalami kerusakan yang cukup parah. Menurutnya hal tersebut mengakibatkan terhambatnya distribusi dan melambatnya perekonomian.
“Kami minta pemerintah bisa memperhatikan infrastruktur jalan-jalan di Kalimantan Tengah karena ini menghambat perekonomian masyarakat,” harapnya.
Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Tenggara Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan mengatakan intensitas hujan tinggi menyebabkan banjir di beberapa tempat di daerah Sulawesi Tenggara sehingga ratusan kepala keluarga kehilangan tempat tinggal. Belum lagi, sambungnya, minimnya air bersih juga menjadi kendala saat ini yang tengah dihadapi.
“Kami minta pemerintah bisa turun tangan dan membantu masyarakat akibat dari banjir dan kurangnya air bersih,” tuturnya.
#fan/mas/ede