LHOKSEUMAWE, ACEH -- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe masih melakukan pengumpulan dokumen dan pemeriksaan saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di daerah setempat.

“Hingga saat ini kita masih mengumpulkan dokumen dan saksi terlebih dahulu” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe, Lalu Syaifudin melalui Kasi Inteligen Therry Gutama kepada awak media setempat, Senin (28/8/2023).

Therry menambahkan, total saksi yang sudah dipanggil berjumlah 32 orang, dan semuanya hadir termasuk didalam nya terdapat beberapa pejabat Pemerintah Kota Lhokseumawe.

“Hari ini kita tidak ada pemanggilan, mungkin besok baru kita ketahui kembali, pastinya pemeriksaan saksi masih berlanjut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Lhokseumawe menemukan dugaan tindak pidana korupsi pada pajak penerangan jalan (PPJ) pemerintah daerah setempat senilai Rp3,4 miliar. 

Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin mengatakan dugaan tindak pidana korupsi tersebut ditemukan berdasarkan hasil operasi penyelidikan intelijen.  

“Dugaan korupsi terjadi setidak-tidaknya pada dua masa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD)," kata Syaifudin kepada awak media, Kamis (10/8/2023) lalu. 

#ajnn/gia





 
Top