PADANG - Sebanyak 19 kilogram ganja dan 174 gram sabu yang merupakan barang bukti (BB) kasus narkotika dimusnahkan oleh Polresta Padang di halaman depan mapolresta, Senin (21/8/2023) kemarin.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap itu juga dihadiri sejumlah pejabat terkait seperti Dandenpom 1/4 Padang Letnan Kolonel CPM Rajiman Saragih, Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani, Kepala Kejari Padang M Fatria dan Komandan Komando Distrik Militer 0312/Padang Kolonel Inf Jadi.

Kapolresta Ferry Harahap mengatakan, dari sejumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut,sebanyak 6 orang pelaku terkait BB ini telah ditangkap. Satu di antaranya adalah oknum anggota TNI yang sudah diserahkan ke Denpom 1/4 Padang.

Dijelaskan, untuk sabu dimusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan untuk ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Sebelum dimusnahkan, barang bukti itu diuji keasliannya. Proses tersebut disaksikan langsung oleh Forkopimda Kota Padang,” ujarnya.

#rel/ede





 
Top