MEDAN -- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH, memimpin pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja (Monev) kinerja di aula Sasana Cipta Kerta, Lantai 3 kantor Kejati Sumut, Senin (14/8/2023).
Kegiatan tersebut diikuti Wakajati Sumut Drs. Joko Purwanto, SH, para Asisten, Kabag Tata Usaha (TU), koordinator, 28 Kajari, 9 Kacabjari, para Kasi di Kejati Sumut serta para Kasi di masing-masing Kejari.
Dalam sambutannya, Kajati Sumut Idianto menyampaikan bahwa kegiatan monev kinerja ini adalah salah satu upaya kejaksaan dalam memberikan informasi, sudah sampai sejauh mana masing-masing Satuan Kerja (Satker) dan masing-masing bidang dalam menjalankan programnya, serta sudah sampai sejauh mana penyerapan anggaran setiap Satker yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut.
"Monev kinerja ini nantinya akan menjadi acuan dan referensi kita dalam memberikan laporan ke Kejaksaan Agung RI, terutama dalam penyerapan anggaran hingga Semester I (Pertama) Tahun Anggaran 2023," kata Idianto.
Pemarapan dari Kejari Tipe A diwakili oleh Kajari Pematang Siantar Jurist Precisely, SH, MH dan Kajari Tipe B diwakili oleh Kajari Langkat Mei Abeto Harahap, SH,MH. Kegiatan ini juga dihadiri para Kasi dan Kasubbag di Kejati Sumut.
Setelah paparan dari perwakilan Kejari Tipe-A dan Tipe-B, kegiatan Monev Kinerja dilanjutkan degan pembahasan materi oleh kelompok kerja (Pokja) yang dibagi menjadi 6 kelompok kerja. Pokja I Bidang Pembinaan dengan koorniator Pokja Asisten Pembinaan SukarmanSumarinton, SH,MH.Pokja II Bidang Intelijen dengan koordinato Asintel I Made Sudarmawan, SH,MH, Pokja III Bidang Pidana Umum dengan koordinator Aspidum Luhur Istighfar, SH,MH dan Aspidmil Kol. Chk Makmur Surbakti,SH,MH.
#rel/ede