JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menangkap dan menahan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ismail Thomas pada Selasa, (15/08/2023) kemarin. Ismail tampak hadir dengan memakai rompi tahanan Kejagung didampingi para penyidik dan petugas Kejagung yang membawa keluar Ismail menuju mobil tahanan.

Penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Ismail ini terkait dengan keterlibatannya dalam kasus korupsi pemalsuan dokumen tambang PT Sendawar Jaya. Hal ini pun dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.

"Terdakwa (Ismail) diduga melakukan pemalsuan dokumen di tahun 2021, saat itu statusnya sudah sebagai anggota DPR,” ungkap Ketut.

Ismail akan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan. Ismail sendiri bukanlah orang baru di dunia politik. Ia pernah menjabat sebagai Bupati Kutai Barat (Kubar) selama dua periode, yaitu tahun 2006 hingga 2016 sebelum akhirnya terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Lalu, berapa total kekayaan yang dimiliki Ismail? 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Ismail ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2022 lalu, Ismail tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp9,8 miliar.

Dari total kekayaannya tersebut, harta dengan nilai tertinggi berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Kutai Barat dan Kota Samarinda senilai Rp 2,2 miliar. Ismail juga tercatat memiliki alat transportasi dan kendaraan berupa delapan unit mobil yang nilainya mencapai Rp 828 juta.

Mobil-mobil yang dimiliki Ismail kebanyakan mobil seri lama, seperti Suzuki Katana Short 2 WD, Toyota Land Cruiser 100 series 4.2 AT, Toyota Kijang Grand Long Diesel, dan Toyota Prado VX 3.4-V6.

Tak hanya itu, Ismail pun juga mencantumkan harta bergerak lain miliknya senilai  Rp381 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp6,3 miliar. Jika ditotal, maka keseluruhan harta yang dimiliki oleh Ismail mencapai Rp 9,8 miliar untuk periode laporan tahun 2022.

Sebelumnya, Ismail pun juga pernah melaporkan hartanya pada tahun 2021 dengan total harta senilai Rp9,7 miliar. Angka kekayaan yang dimiliki oleh Ismail ini pun mengalami kenaikan hampir Rp 100 juta dalam satu tahun.

Kini, Ismail pun resmi menjadi tahanan Kejagung dan akan segera diadili pasca dirinya terbukti terlibat dalam kasus korupsi pemalsuan dokumen tambang dengan porsinya sebagai anggota DPR RI.

#src/dea





 
Top