JAMBI -- Aksi koboi sopir batu bara di Jambi, yang mengancam petugas satgas asosiasi transportir Jambi (ATJ) viral di media sosial. Sopir tersebut tak terima saat ditertibkan oleh petugas.
"Iya sudah diamankan pelaku (sopir di video viral yang mengancam)," terang Kepala Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor (Kanit Reskrim Polsek) Jambi Selatan Iptu Yudha Rengga, Selasa (25/7/2023).
Yudha mengatakan kejadiannya di Jalan Lingkar Selatan, Kota Jambi, pada Senin (24/7/2023) sekira pukul 22.30 WIB. Pelaku yakni, M Khodori (39), warga Mayang Mangurai, Kota Jambi.
Yudha menjelaskan kejadian itu berawal saat itu petugas satgas ATJ itu sedang menertibkan sopir batu bara soal jam operasional yang belum diperbolehkan. Tiba-tiba pelaku tidak terima dan mengancam menggunakan parang.
"Awalnya karena ribut tak terima ditertibkan oleh satgas ATJ (Asosiasi Transportir Jambi). Lalu mengancam satgas itu dengan parang," jelasnya.
Merasa terancam petugas dari asosias transportir ini langsung menghubungi pihak kepolisian. Selanjutnya, polisi melerai keributan yang terjadi.
"Anggota Polsek Jambi Selatan sedang melaksanakan mobile di TKP kemudian dihubungi oleh warga ada seorang sopir batu bara yang mengeluarkan parang dari dalam kendaraan mobil yang dibawa pelaku lalu terjadi keributan antara pelaku dan satgas ATJ," jelas Yudha.
Selanjutnya, polisi langsung mengamankan sopir tersebut ke Mapolsek Jambi Selatan beserta senjata tajam jenis tajam.
"Pelaku berikut sajam sudah diamankan ke Polsek Jambi Selatan," sebutnya.
Atas perbuatannya pelaku akan disangkakan pasal Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.
"Iya itu kan tidak boleh karena bisa mengancam adanya korban?," tutupnya.
#trb/bin