JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan penguatan integritas untuk para penyelenggara negara atau yang dikenal dengan Executive Briefing.
Kali ini pembekalan antikorupsi diberikan kepada jajaran Kementerian Agama (Kemenag) di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/7/2023).
Dalam pembekalan antikorupsi ini hadir Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, Sekretaris Jenderal H. Nizar serta jajaran eselon satu lainnya meliputi tujuh Direktur Jenderal, dua Kepala Badan dan Inspektur Jenderal beserta pasangan masing-masing.
Pembekalan antikorupsi disampaikan langsung Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikyanmas) KPK.
Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyebut pihaknya dan Kemenag sudah bekerja sama dalam sejumlah program pencegahan korupsi.
Salah satunya pada 2010, KPK melakukan kajian dan menemukan sejumlah titik rawan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang dikelola oleh Kemenag.
"Saat itu KPK juga memberikan 48 rekomendasi yang harus dibenahi oleh Kemenag agar tidak terjadi korupsi dalam penyelenggaraan haji," ujar Ipi dalam keterangannya, Senin (24/7/2023).
Selain itu, tercatat sejumlah kasus korupsi di Kemenag yang pernah ditangani KPK. Di antaranya, yaitu korupsi dana abadi umat dan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1999-2003, kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium madrasah, korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji dan korupsi dana operasional menteri (DOM), serta korupsi penerimaan suap terkait jual beli jabatan.
Program pencegahan korupsi lainnya, yaitu survei penilaian integritas (SPI). Pada SPI 2022 Kemenag meraih skor 74,20 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari skor sebelumnya di tahun 2021 yakni 80.10.
"Berdasarkan hasil SPI 2022, masih terdapat delapan titik rawan korupsi di Kemenag terkait tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi, persepsi keberadaan trading in influence, risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM, risiko penyalahgunaan fasilitas kantor, risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, risiko penyalahgunaan anggaran SPJ honor, serta risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi," kata Ipi.
"Dari hasil SPI tersebut KPK telah memberikan rekomendasi menyusun rencana aksi perbaikan di Kemenag yang implementasinya dimonitor oleh KPK," kata Ipi.
Executive Briefing merupakan pembekalan antikorupsi KPK melalui program PAKU Integritas yang meliputi dua kegiatan utama, yaitu pembekalan antikorupsi (executive briefing) bagi penyelenggara negara beserta pasangannya dan diklat pembangunan Integritas bagi para penyelenggara negara.
Kemenag merupakan kementerian keenam yang menerima pembekalan antikorupsi di tahun 2023 setelah Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, Kemendikbudristek, dan KemenkopUKM.
#l6c/frz