JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa  penggeledahan di kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/7/2023). Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu, yang baru dilakukan KPK.

"Ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di sana," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7/2023) malam. 

Diduga sudah ada pihak-pihak yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun Ali enggan menyampaikan identitasnya, serta konstruksi kasus tersebut. 

"Detail dari perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman, kepada masyarakat, setelah proses penyidikan ini cukup. Termasuk nanti Pasal-pasalnya apa saja, siapa saja saksi yang akan dipanggil pasti kami akan sampaikan," ucap Ali. 

Tim penyidik, lanjut Ali, masih akan terus melakukan pekerjaan mengumpulkan dan memperkuat bukti. 

"Beberapa waktu ke depan tim masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dengan melakukan penggeledahan dan ke depan tentu juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan korupsi penyidikan baru yang sedang kami lakukan," pungkas Ali.

Usai penggeledahan kantor PTPN XI di Surabaya, tim penyidik KPK terlihat membawa beberapa koper dan satu kardus. Diduga barang-barang tersebut berisi berkas yang disita dari dalam kantor PTPN XI. 

Saat berada di dalam kantor, penyidik KPK juga memeriksa pimpinan perusahaan BUMN itu terkait dugaan kasus pengadaan lahan di lingkungan PTPN XI.

"Iya. Semua diperiksa, pimpinan diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan normatif," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Sekretaris Perusahaan PTPN XI Yunianta saat dikonfirmasi awak media, Jumat (14/7/2023) petang.

Menurutnya, pimpinan PTPN XI itu diperiksa KPK sebagai saksi. Tak hanya itu, staf dengan jabatan kepala bagian (kabag) seperti dirinya juga dimintai keterangan.

"Sebagai saksi saja, hanya Pak Dirut saja [yang diperiksa]. Yang lain dimintai keterangan, termasuk kami juga dimintai keterangan, tapi hanya pemenuhan saja," ucapnya.

Yunianta mengatakan, pemeriksaan itu disebut berkaitan dengan pengadaan lahan yang dilakukan PTPN XI di sejumlah daerah di Jawa Timur.

"Sejauh yang kami tahu dari surat KPK tadi [pemeriksaan soal pengadaan lahan] di Baluran, Situbondo dan Kejayan, Pasuruan," katanya.

Pihaknya pun mengaku akan kooperatif dan menyerahkan segala dokumen yang dibutuhkan penyidik lembaga antirasuah.

"Termasuk ada yang dibutuhkan sudah kami serahkan, kooperatif. Setelah itu tanda tangan berita acara, termasuk saya, sudah selesai pemeriksaan," katanya.

Kegiatan pemeriksaan tim penyidik KPK dikawal ketat anggota kepolisian berompi dan bersenjata lengkap. Penyidik KPK kemudian meninggalkan lokasi menggunakan tiga unit mobil Toyota Innova warna hitam.

#frd/kid/bin




 
Top