BELTIM, BABEL - Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Belitung Timur (Beltim) hingga Juni 2023 tercatat baru tercapai 43,01 persen atau sekitar Rp48,16 miliar.

Realisasi itu paling besar disumbang oleh pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp19,8 miliar.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Beltim Ira Elvia Kirana mengatakan, target PAD Beltim 2023 sebesar Rp111,94 miliar. Target tahun ini naik sekitar Rp2 miliar dari tahun kemarin.

"Kita masih on the track untuk mencapai target tersebut. Walaupun hasil capaian semester I tidak sampai setengah dari target," kata Ira kepada awak media di Beltim, Kamis (20/7/2023).

Ira menuturkan, beberapa tantangan yang dihadapi pihaknya untuk mencapai target adalah meningkatkan kesadaran masyarakat termasuk perusahaan untuk menunaikan kewajiban pajak mereka.

Apalagi tahun ini, kata Ira, ada enam perusahaan yang berhenti produksi dan pengiriman sehingga bisa menyebabkan realisasi PAD Beltim 2023 bisa terpengaruh besar.

"Tahun kemarin dari target PAD Rp109 miliar hanya tercapai sekitar 92 persen. Untuk tahun ini pasti lebih rendah karena ada faktor perusahaan yang tidak melakukan pengiriman tadi," kata Ira.

Meski begitu, Ira bakal menggencarkan kemudahan kepada wajib pajak agar bisa mudah membayar pajak kepada daerah. Ia akan menggencarkan sosialisasi dan pemasangan taping box kepada para wajib pajak.

Ia mencontohkan soal restoran dan warung makan yang seharusnya membayar pajak pertambahan nilai kepada daerah.

"Karena mereka tidak mau membebankan konsumen, padahal kan konsumen yang membayar PPN 10 persennya. Kita bakal optimalkan itu semua, termasuk dari sumber pajak lainnya seperti pajak usaha sarang burung walet, pajak parkir dan lainnya," kata Ira.

Karena menurut Ira, dengan tingginya PAD Beltim maka manfaat dan dampak kesejahteraan bagi masyarakat juga akan semakin besar terasa. Contohnya adalah perbaikan fasilitas umum yang ada di masyarakat.

Perlu diketahui, PAD Beltim terdiri dari pajak daerah dengan target Rp68,82 miliar, target retribusi daerah Rp5,05 miliar, target hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan Rp4,28 miliar, dan target lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp33,8 miliar. 

#pbc/bin






 
Top